SAMPIT KALIMANTAN TENGAH -- Entah setan apa yang merasuki diri Sulfiadi (28) hingga nekat membacok istrinya sendiri Nurmiyati (27). Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Mess Karyawan Afdeling 1 PT.Bisma Dharma Kencana, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Kejadiannya tadi pagi, sekitar pukul 08.20 wib. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Ahmad Budi Martono mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Selasa, 10 Desember 2019.
Peristiwa ini diketahui oleh keponakan korban yang saat itu sedang duduk di depan mess sembari menikmati kopi bersama karyawan perusahan setempat. Awalnya Muhdian, Ahmad Albar dan Sudarman berbincang akan mencari dukun untuk menyembuhkan Sulfiadi dari penyakit yang dideritanya. Diduga Sulfiadi menderita sakit akibat ilmu hitam.
Namun tidak berapa lama mereka mendengar suara teriakan dari mess yang ditempati pasangan suami istri tersebut. Muhdian pun langsung bergegas masuk ke dalam. Dirinya mendapati Nurmiyati sudah bersimbah darah dengan luka bacok dibagian wajah.
Melihat kejadian itu, Muhdian berteriak "tante saya sudah meninggal" sembari lari keluar mess lantaran dikejar oleh tersangka. Korban yang saat itu masih bernyawa mencoba lari menyelamatkan diri namun usaha tersebut gagal lantaran tersangka melihat lalu mengejarnya dan langsung membacok korban hingga meninggal dunia.
Bukan sampai disitu saja, tersangka pun mengejar warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dengan bekerjasama, warga pun berhasil mengamankan tersangka dan melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian setempat.
Tersangka sempat mencoba bunuh diri dengan menggorok lehernya sendiri, namun berhasil diamankan oleh warga. Tersangka sekarang berada di RSUD Kasongan untuk mendapatkan perawatan lebih intensif. Sementara jasad korban berada di Puskesmas Pundu untuk di visum.
Tersangka tidak memiliki riwayat sakit jiwa. "Tim identifikasi sudah kami kerahkan menuju lokasi kejadian. Kami (Satreskrim Polres Kotim) membackup tim Polsek Cempaga Hulu," tutur Ahmad Budi Martono.
menurut info terkini , proses Hukum akan terus berjalan dan akan dipidanakakn seberat beratnya.
(shb/matakalteng.com/kompasiana mifta)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H