Humanistis
Sebagai endorser harus bisa seimbang dan terkontrol. Apabila memiliki sifat humanistis akan jauh dari sikap serakah, menghalalkan segala cara, bahagia di atas penderitaan orang lain.
Endorsement dalam kacamata halal islami harus memenuhi nilai nilai moral dan sesuai dengan ajaran islam, seperti shidiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (komunikatif), dan fathanah (cerdas). Selain itu, endorsement juga harus memenuhi syarat syarat, di antaranya
Terdapat akad antara pengguna jasa dengan yang menawarkanÂ
Syarat sah ijarah, dimana terdapat persetujuan dari kedua pihak
Syarat pelaksanaan  kepemilikan harus bersifat mutlak untuk yang menawarkan jasa
Syarat barang sewaan, dimana barang sewaan dapat dipegang atau dikuasai
Syarat upah, dimana harus memiliki kejelasan dan mengandung nilai ekonomi
Syarat kelaziman, tidak terdapat kerusakan
Pada dasarnya endorsement boleh dilakukan apabila memperhatikan segala aspek halal islami. Endorsement bersifat muamalah atau diperbolehkan. Endorsement haram hukumnya apabila tidak memenuhi syarat, karakteristik, dan etika. Kegiatan endorsement boleh dilakukan apabila produk yang ditawarkan sudah terjamin kehalalannya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H