Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang telah melalui perjalanan panjang sejak pertama kali dirumuskan hingga diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai ideologi, Pancasila terus mengalami dinamika pemahaman, interpretasi, dan implementasi seiring dengan perkembangan zaman. Artikel ini membahas evolusi pemahaman Pancasila dari masa ke masa, mulai dari awal kemerdekaan hingga era modern.
1. Pancasila pada Masa Perumusan (1945)
Pancasila lahir sebagai jawaban atas kebutuhan untuk menyatukan keberagaman bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku, agama, dan budaya. Pada 1 Juni 1945, Soekarno memaparkan konsep Pancasila dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Lima sila yang dirumuskan mencerminkan cita-cita besar bangsa untuk mencapai persatuan dan keadilan sosial.
Pada tahap ini, Pancasila lebih dipahami sebagai ide dasar pembentukan negara yang merdeka. Namun, pelaksanaannya masih berupa cita-cita yang menunggu diwujudkan dalam sistem pemerintahan.
2. Pancasila pada Masa Orde Lama (1945–1965)
Pada era Orde Lama, di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, Pancasila diposisikan sebagai ideologi revolusi. Pemahaman Pancasila diarahkan pada perjuangan untuk melawan penjajahan, baik secara fisik maupun ideologis.
Soekarno mengaitkan Pancasila dengan konsep Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme) untuk menyatukan kelompok-kelompok ideologis yang berbeda. Namun, pendekatan ini menimbulkan polemik karena dianggap lebih menonjolkan aspek tertentu, sehingga berpotensi memunculkan konflik ideologis.
3. Pancasila pada Masa Orde Baru (1966–1998)
Pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, Pancasila dijadikan alat legitimasi politik sekaligus sarana kontrol sosial. Pemerintah memperkenalkan program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) sebagai cara untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat, terutama generasi muda.
Namun, pemahaman Pancasila pada masa ini cenderung bersifat doktriner. Pemerintah menggunakan Pancasila untuk menekan kelompok yang dianggap bertentangan dengan kebijakan negara. Hal ini membuat Pancasila kehilangan sebagian makna universalnya sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat.
4. Pancasila pada Era Reformasi (1998–sekarang)
Reformasi membawa angin segar dalam interpretasi Pancasila. Pada era ini, Pancasila tidak lagi digunakan sebagai alat politik, melainkan kembali kepada posisinya sebagai dasar negara yang membimbing kehidupan berbangsa dan bernegara.
Upaya menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila terlihat dalam berbagai sektor, seperti pendidikan, ekonomi, dan budaya. Namun, era globalisasi dan individualisme membawa tantangan baru. Pengamalan Pancasila sering kali terabaikan, terutama di tengah derasnya arus informasi dan perubahan nilai sosial.
5. Pancasila di Era Digital dan Globalisasi
Di era digital, Pancasila menghadapi tantangan yang lebih kompleks. Kemajuan teknologi informasi membawa dampak positif, seperti memperluas pemahaman nilai-nilai Pancasila melalui berbagai media. Namun, ancaman seperti berita bohong (hoaks), intoleransi, dan polarisasi sosial juga menjadi tantangan serius.
Pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan digital. Program literasi digital, penguatan pendidikan karakter, dan kampanye nilai-nilai Pancasila melalui media sosial adalah langkah konkret untuk menjaga relevansi Pancasila di tengah perubahan zaman.
Kesimpulan
Evolusi pemahaman Pancasila mencerminkan perjalanan bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan sejarah. Dari masa ke masa, Pancasila terus beradaptasi tanpa kehilangan esensinya sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.
Tugas kita bersama saat ini adalah menjaga dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila agar tetap relevan dan mampu menjawab tantangan zaman. Dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman kehidupan, kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih adil, makmur, dan harmonis di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H