Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang telah melalui perjalanan panjang sejak pertama kali dirumuskan hingga diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai ideologi, Pancasila terus mengalami dinamika pemahaman, interpretasi, dan implementasi seiring dengan perkembangan zaman. Artikel ini membahas evolusi pemahaman Pancasila dari masa ke masa, mulai dari awal kemerdekaan hingga era modern.
1. Pancasila pada Masa Perumusan (1945)
Pancasila lahir sebagai jawaban atas kebutuhan untuk menyatukan keberagaman bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku, agama, dan budaya. Pada 1 Juni 1945, Soekarno memaparkan konsep Pancasila dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Lima sila yang dirumuskan mencerminkan cita-cita besar bangsa untuk mencapai persatuan dan keadilan sosial.
Pada tahap ini, Pancasila lebih dipahami sebagai ide dasar pembentukan negara yang merdeka. Namun, pelaksanaannya masih berupa cita-cita yang menunggu diwujudkan dalam sistem pemerintahan.
2. Pancasila pada Masa Orde Lama (1945–1965)
Pada era Orde Lama, di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, Pancasila diposisikan sebagai ideologi revolusi. Pemahaman Pancasila diarahkan pada perjuangan untuk melawan penjajahan, baik secara fisik maupun ideologis.
Soekarno mengaitkan Pancasila dengan konsep Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme) untuk menyatukan kelompok-kelompok ideologis yang berbeda. Namun, pendekatan ini menimbulkan polemik karena dianggap lebih menonjolkan aspek tertentu, sehingga berpotensi memunculkan konflik ideologis.
3. Pancasila pada Masa Orde Baru (1966–1998)
Pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, Pancasila dijadikan alat legitimasi politik sekaligus sarana kontrol sosial. Pemerintah memperkenalkan program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) sebagai cara untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat, terutama generasi muda.
Namun, pemahaman Pancasila pada masa ini cenderung bersifat doktriner. Pemerintah menggunakan Pancasila untuk menekan kelompok yang dianggap bertentangan dengan kebijakan negara. Hal ini membuat Pancasila kehilangan sebagian makna universalnya sebagai pedoman kehidupan bermasyarakat.
4. Pancasila pada Era Reformasi (1998–sekarang)