Mohon tunggu...
Popi Irawan
Popi Irawan Mohon Tunggu... Dosen - My Only Kompasiana Account

Warga biasa saja

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kebakaran Lahan di Kawasan TN Bromo Tengger Semeru: Kegagalan Mengedukasi Pengunjung?

9 September 2023   04:58 Diperbarui: 9 September 2023   06:06 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peristiwa kebakaran lahan di kawasan wisata alam Kembali terjadi. Kali ini di Kawasan Wisata TN Bromo Tengger Semeru (TNBTS) tepatnya di Lembah Watangan atau lebih dikenal sebagai Bukit Teletubbies, yang masuk ke dalam kawasan Gunung Bromo. Seperti dilaporkan kompas.com, kebakaran ditengarai karena kelalian pengunjung yg menyalakan flare dalam sebuah sesi pemotretan pra-pernikahan di kawasan itu pada 6 September 2023. Atas kejadian tersebut, polisi bertindak cepat dengan menetapkan weding organizer sebagai tersangka.

Peristiwa tersebut mengingatkan kita, sebagai wisatawan, akan pentingnya menjaga kelestarian dan keselematan alam sekitar yang kebetulan dijadikan sebagai sebuah objek wisata. Jangan jadikan mereka objek hanya karena mereka memiliki daya tarik berupa, misalnya, pemandangan alam yang indah, hawa yang sejuk, atau hamparan pasir putih yang indah memanjakan mata.

Para sarjana yang menekuni kajian kepariwisataan seperti Dolnicar (2006) telah mewanti-wanti bahwa betapa pun akan terjadi tegangan (trade off) antara pelestarian alam/lingkungan dengan pariwisata. Tak pernah ada pariwisata yang benar-benar mampu mendulang dollar tapi pada saat yang sama melestarikan alam dan lingkungan. Memang, kita sering mendengar berbagai istilah seperti ekowisata (ecotourism), pariwisata bertanggung jawab (responsible tourism), atau pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism). Namun, bagaimana operasionalisasi konsep-konsep tersebut dan apakah bisa diaplikasikan dalam konteks destinasi wisata alam di mana pun, masih menjadi perdebatan. Dalam beberapa kasus, istilah-istilah tersebut juga hanya sekedar jargon marketing belaka, yang jauh dari esensi yang sebenarnya.

Kasus bagaimana pariwisata lebih bersifat merusak daripada melestarikan alam lebih sering terlihat dalam konteks wisata massal yg menjadikan alam dan lingkungan sebagai daya tarik utama. Pariwisata di kawasan Gunung Bromo, harus diakui, masuk kategori wisata massal jika kita melihat bagaimana wisata Bromo sudah sedemikian populer dengan kunjungan wisata yang mencapai lebih dari 300.000 orang pada tahun lalu.

Salam satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah bagaimana dari sisi supply, yakni wisatawan sendiri, kampanye wisata bertanggung jawab dan menghargai alam bisa terus dilakukan. Dari sisi demand, pengelola objek wisata, entah itu swasta, pemerinta, atau lembaga seperti taman nasional, harus terus melakukan upaya-upaya untuk menerapkan peraturan melalui saluran interpretasi yang ada, seperti papan himbauan, papan penunjuk, papan informasi, interpretasi berbasis teknologi seperti QR code dan sejenisnya, serta adanya sebuah pusat pengunjung (visitor center) yang memadai. Dengan begitu diharapkan para wisatawan akan lebih teredukasi dengan lebih baik dan lebih bertanggung jawab ketika mereka berwisata. Upaya ini perlu kerja keras yang konsisten dan terkoordinasi oleh semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pariwisata. Jika upaya-upaya ini tidak pernah dilakukan atau dilakukan dengan setengah-setengah, maka kita akan selamanya menghadapi perilaku wisatawan yang beresiko bagi lingkunga dan bahkan membahayakan diri mereka sendiri.            

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun