Mohon tunggu...
Hariyadi Fauzi
Hariyadi Fauzi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kapolres Sukabumi Cek Kesiapan Kendaraan Jelang Persiapan Operasi Ramadniya 2017

12 Juni 2017   12:24 Diperbarui: 12 Juni 2017   12:27 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

                                                                        

Polres Sukabumi - Polres Sukabumi melaksanakan giat Pengecekan kendaraan dinas di halaman Mapolres sukabumi dimpin oleh KAPOLRES SUKABUMI AKBP M.Syahduddi S.IK M.Si yang didampingi para pejabat utama  melakukan pengecekan kendaraan dinas di halaman Mapolres sukabumi pada Senin (12/6).

Diawali dari kendaraan R2 Patmor sabhara dan Bhabinkamtibmas, Kapolres mengecek satu persatu kondisi kendaraan yang digunakan anggota polres sukabumi dan Bhabinkamtibmas. Kemudian dilanjutkan pengecekan kendaraan dinas R4 Patroli Sabara, Lantas, Binmas dan kendaraan operasional lainnya.

Selain mengecek kondisi mesin, Kapolres juga mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan dan peralatan kelengkapan kendaraan dinas Polri lainnya juga sekaligus kebersihan di dalam mobil.

Adapun penekanan Kapolres Sukabumi dalam pemeriksaan kendaraan dinas yitu kendaraan dinas Sesuaikan Stnk dinas dengan nopol dikendaraan, Stnk dinas yang habis masa berlakunya segera diurus diperpanjang, seluruh anggota yang menggunakan kendaraan wajib memeiliki sim, bagi yang simnya habis segera diperpanjang, mesin kendaraan kotor agar dibersihkan, perhatikan kebersihan kendaraan dan Semua anggota harus bertanggung jawab untuk merawat kendaraan dinas.

Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan Polres Sukabumi dalam menghadapi operasi Ramadniya 2017, dimulai dari kesiapan kendaraan agar siap dalam dipergunakan saat pengamanan jalur Operasi Ramadniya 2017.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun