Mohon tunggu...
Sosbud

Polres Kuningan Amankan Dua Pelaku Curanmor

30 Agustus 2017   07:42 Diperbarui: 30 Agustus 2017   08:00 860
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KUNINGAN -- Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi saat ada acara konser dilapangan Open Space Gallery Linggarjati, Sabtu (26/8/2017) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polres Kuningan.

Pelaku yang merupakan warga Cirebon berinisial GNA (18) dan RL (17) warga Cilimus dalam melakukan aksinya dengan cara memotong kabel kunci kontak sepeda motor yang sedang terparkir.

Setelah berhasil menghidupkan mesin motor, kedua pelaku langsung membawa kabur kendaraan jenis Honda CBR150 warna putih milik Yayat Hidayat warga Cikeleng Kecamatan Japara dengan kerugian sekitar lima belas juta rupiah.

Pjs Kasat Reskrim Iptu Ayi Sujana dalam jumpa pers, Selasa (29/8/2017) di Mapolres mengungkapkan bahwa para pelaku sudah berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatannya dan salahsatu dari pelaku masih dibawah umur.

"Pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dirumah saudaranya atas informasi yang diberikan oleh masyarakat yang melihat kendaraan korban saat dibawa kabur" ujar Iptu Ayi

Akibat perbuatannya tersebut, kini para pelaku harus mendekam dibalik sel tahanan Polres Kuningan dan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.

Idam 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun