KUNINGAN -- Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi saat ada acara konser dilapangan Open Space Gallery Linggarjati, Sabtu (26/8/2017) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polres Kuningan.
Pelaku yang merupakan warga Cirebon berinisial GNA (18) dan RL (17) warga Cilimus dalam melakukan aksinya dengan cara memotong kabel kunci kontak sepeda motor yang sedang terparkir.
Setelah berhasil menghidupkan mesin motor, kedua pelaku langsung membawa kabur kendaraan jenis Honda CBR150 warna putih milik Yayat Hidayat warga Cikeleng Kecamatan Japara dengan kerugian sekitar lima belas juta rupiah.
Pjs Kasat Reskrim Iptu Ayi Sujana dalam jumpa pers, Selasa (29/8/2017) di Mapolres mengungkapkan bahwa para pelaku sudah berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatannya dan salahsatu dari pelaku masih dibawah umur.
"Pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dirumah saudaranya atas informasi yang diberikan oleh masyarakat yang melihat kendaraan korban saat dibawa kabur" ujar Iptu Ayi
Akibat perbuatannya tersebut, kini para pelaku harus mendekam dibalik sel tahanan Polres Kuningan dan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara.
IdamÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H