ولاتقر بوا الزنا انه كان فاحشة وساء سبيلا (الاسراء : ٣٢) Sebenarnya yang menyebabkan munculnya penyakit HIV/AIDS adalah akibat pelanggaran manusia terhadap syari’at Allah. Mulai dari pergaulan bebas (seks bebas) dan suntik narkoba.
Oleh karena itu, kontrol Masyarakat sangat dibutuhkan, yaitu dengan cara tidak memberikan tempat untuk terjadinya seks bebas atau benihnya yaitu pacaran alias kumpul kebo, sehingga penyakit tersebut bisa diatasi secara pasti . Rasulullah Saw bersabda “Apabila perzinahan (pelacuran dan perilaku seks bebas) sudah meluas di masyarakat dan dilakukan secara terang-terangan (dianggap biasa), maka infeksi dan penyakit mematikan yang sebelumnya tidak terdapat pada zaman nenek moyangnya akan menyebar di antara mereka” (HR. Ibnu Majah).
hadist Rasulullah diatas sudah menjadi kenyataan dengan adanya AIDS penyakit mematikan saat ini dan belum diketahui obatnya, yang mana nenek moyang dahulu belum pernah mengalaminya, karena AIDS pertama kali dilaporkan pada tanggal 5 Juni 1981, pada lima laki-laki homoseksual di Los Angeles.
Tanggung jawab yang terbesar adalah tanggung jawab negara, untuk mengatasi penyakit yang sangat ganas ini yang telah menjangkiti jutaan manusia khususnya yang ada di Indonesia. Karena memang kesehatan termasuk pelayanan dari Negara. Negara tidak boleh membuka lokalisasi karena dari situlah virus HIV tersebar. Tidak boleh Negara beralasan supaya pelacuran tidak tersebar dan merusak masyarakat maka diberikan tempat lokalisasi. Justru hal itu menyuburkan dan menjadi sumber penyakit yang didatangi hidung belang kemudian ia membawa penyakit tersebut ditularkan ke istrinya. Jangan sampai Negara mengorbankan rakyatnya hanya karena pajak dari lokalisasi pemasukannya sangat besar.
Khatimah
Pada akhirnya kaum muslimin harus meyakini bahwa semua yang dilarang oleh Allah adalah memudharatkan pada umumnya. Memang ada yang diketahui secara jelas dan ada yang belum nampak (umat belum tahu) cukuplah mereka yang terkena sebagai ibrah pada umat islam yang lain tanpa harus membuktikan juga apakah benar yang dilarang oleh Allah memudharatkan? Allah berfirman :
كتب عليكم القتال وهو كره لكم, وعسى ان تكرهو شيأ وهو خير لكم وعسى ان تحبوا شيأ وهو شر لكم والله يعلم وانتم لا تعلمون (البقرة : ٢١٦)
“Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.”
Ayat diatas menunjukkan bahwa sesuatu hal yang dianggap baik oleh manusia, contohnya adalah mengambil problem solving diluar aqidah dan hukum Islam belum tentu akan baik di mata Allah dan bisa jadi manusia membenci hukum Allah, padahal didalamnya terdapat kebaikan baginya. Karena manusia tidak mengetahui hal itu hanyalah Allah yang maha mengetahui atas segala sesuatu.
والله اعلم با الصواب
*Alumnus Pondok Pesantren Annuqayah