Sejak Dwi Sucipto yang gemilang memimpin Semen Indonesia menduduki jabatan Dirut PT Pertamina, Â kepemimpinannya selalu diganggu oleh tangan-tangan menteri BUMN Rini Soemarno. Intervensi ini sampai ke level teknis penempatan sejumlah orang.
Rini Soemarno dalam dua tahun terakhir terus menerus menempatkan orang-orangnya sendiri di PT Pertamina. Belakangan ditempatkan Ahmad Bambang sebagai wakil direktur utama. Â Ahmad Bambang adalah pegawai lama di Pertamina di era Ary Soemarno. Ahmad Bambang terlibat dalam dugaan kasus korupsi PT Pertamina Tongkang.
Dengan dimasukkannya wakil dirut Pertamina oleh Menteri BUMN, maka manajemen Pertamina menjadi amburadul. Jabatan Dirut dan Wadirut sejajar posisinya dan langsung berada dibawah menteri BUMN.
Pada kasus PT Pertamina Tongkang, Ahmad Bambang sedianya diperiksa KPK. Namun, Kejaksaan Agung melakukan langkah-langkah yang tergesak-gesak dengan mengambil alih penanganan kasus tersebut. Harapan Rini Soemarno bisa mempengaruhi penyidik Kejagung.
Namun, sampai hari ini, Kepala Kejaksaan Agung M Prasetyo bersikukuh untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Walaupun bawahannya terkesan sengaja memperlambat proses hukum atas Ahmad Bambang.
Pada tanggal 24-1-2017 di Hotel Borobudur, Para Komisaris Pertamina melakukan rapat dari pukul 17.00-00.30 dini hari. Rapat tersebut dihadiri Tantre Abeng, Sahalal Lumbun Gaol, Edwin Abdullah yang notabene adalah orangnya  Rini Soemarno.  Selain itu, ada Suhaisil yang direkrut sendiri oleh Rini Soemarno sebagai Komisaris PT Pertamina.
Keempat komisaris tersebut telah bersepakat sebelumnya untuk mendepat Dwi Sucipto dari posisi Dirut Pertamina dengan alas an kinerja yang buruk.
Hanya Arcandra Tahar (Wamen ESDM) yang menolak memecat Dwi Sucipto dalam rapat tersebut.
Trio Soemarno (Rini Soemarnoe, Ary Soemarno dan Ongky Soemarno) merencanakan pemberhentian Dwi Sucipto melalui Rini Soemarno selaku menteri BUMN yang mengajukan surat pemberhentian tersebut kepada presiden.
Namun, jika Presiden Joko Widodo tidak menanggapi usulan pemberhentian Dwi Sucipto, Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN akan menandatangani sendiri SK Pemecatan sebagai Dirut Pertamina.
Catatan tambahan: Ahmad Bambang sudah tiga kali dipanggil Kejaksaan Agung terkaiat kasus korupsi PT Pertamina Tongkang. Pemanggilan pertama pada 7 Desember 2016 lalu, Ahmad Bambang tidak hadir. Pemanggilan kedua berlangsung pada 23 Januari 2017 dan yang bersangkutan datang.
Kejasaan Agung akan kembali memanggil Ahmad Bambang pada 30 Januari mendatang.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H