Mohon tunggu...
Polisi Update
Polisi Update Mohon Tunggu... Mahasiswa - Polri Presisi

Akun terupdate berita kepolisian

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Hari Juang Polri: Gelar Upacara Perdana di Surabaya untuk Kenang Perjuangan Polri

19 Agustus 2024   11:18 Diperbarui: 19 Agustus 2024   11:45 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak banyak yang tahu bahwa tanggal 21 Agustus merupakan tanggal yang bersejarah dalam perjuangan Polri. Pada momen inilah patriotisme dan heroisme Polri benar-benar melahirkan nasionalisme yang luar biasa. Pada tanggal itu pertama kalinya Polri menyatakan diri merdeka dan melepaskan diri dari cengkraman penjajahan. Dimana hal ini bermakna  terlahir sebagai Polisi milik bangsa Indonesia.


Pada 21 Agustus 2024, untuk pertama kalinya Korps Bhayangkara akan mengukir sejarah baru. Sejarah baru yang dimaksud adalah melaksanakan Upacara Hari Juang Polri di depan Monumen Perjuangan Polri di Kota Surabaya, Jawa Timur. Upacara ini dilaksanakan untuk mengenang kembali peristiwa bersejarah pada tahun 1945.

Pada tanggal yang sama, tetapi pada tahun 1945, terjadi peristiwa bersejarah yaitu Proklamasi Polisi yang dilakukan oleh Polisi Istimewa (dahulu dikenal sebagai Tokubetsu Keisatsutai) yang dipimpin oleh Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Menteri Negeri Otto Iskandar Dinata menginstruksikan agar status polisi segera berada di bawah kekuasaan Pemerintah Indonesia.

Menanggapi instruksi tersebut, M Jasin, yang saat itu menjabat sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya, mengadakan rapat dengan anggota lainnya untuk membahas peran polisi setelah proklamasi. Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa Polri akan menunjukkan kesetiaannya kepada Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.

"Pada 12 Agustus 2024 lalu, Kapolri mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 mengenai Tata Cara Upacara Hari Juang Polri," jelas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., pada Minggu (18/8).

#HariJuangPolri #Kapolri #KadivHumasPolri #IrjenPolSandiNugroho #SN95

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun