Untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum dalam berlalu lintas, pada 24 Juli 2024 Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur baru saja memperkenalkan dua unit Smartphone ETLE Mobile Handheld (EMH) di Polresta Malang Kota. EMH sendiri adalah perangkat genggam berbasis teknologi informasi yang dirancang khusus untuk mendukung penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Dengan bentuk seperti smartphone, EMH memungkinkan petugas untuk menangkap foto pelanggar di lokasi-lokasi yang sulit dijangkau oleh kamera ETLE secara lebih mudah dan efisien.
 Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa EMH memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi petugas, sehingga proses penindakan bisa dilakukan dengan lebih cepat. "Perangkat ini memudahkan anggota Satlantas dalam penegakan hukum lalu lintas," ungkapnya. EMH terhubung langsung dengan pusat komando, memungkinkan data pelanggaran dikirim secara real-time dan digunakan sebagai bukti hukum.  Peluncuran EMH bertujuan untuk meningkatkan disiplin pengendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Inovasi ini merupakan yang pertama di tingkat nasional.
Menanggapi langkah yang diinisiasi oleh Polda Jatim di Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, berharap dengan adanya EMH, masyarakat dapat lebih disiplin dan ketertiban lalu lintas akan meningkat. "Banyak kecelakaan berawal dari pelanggaran. Dengan EMH, diharapkan angka kecelakaan di Kota Malang dapat berkurang," kata Kombes Budi Hermanto. Dengan peluncuran EMH, diharapkan tercipta keamanan dan ketertiban di jalan raya, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H