Jakarta - Kamis, 30 Mei 2024 Irjen Pol. Sandi Nugroho selaku Kepala Divisi Humas Polri  memberikan komentarnya terkait pernyataan yang dirilis oleh Kapuspenkum Kejagung. Pernyataan tersebut berkaitan dengan kasus Jampidsus Febrie Adriansyah yang diduga diikuti oleh anggota Densus 88 Antiteror. Sekali lagi Sandi menegaskan Polri tidak ada konflik dengan Kejaksaan Agung. Irjen Pol. Sandi Nugroho akhirnya membuka suara terkait rilisan tersebut.
 Ia berujar, "terkait pernyataan yang dikeluarkan oleh Kapuspenkum Kejagung, Divisi Humas Polri ingin meluruskan desas-desus kepada semua pihak bahwa hubungan antara kepolisian dan kejaksaan agung saat ini sedang baik-baik saja." Kedekatan antara Polri dengan Kejagung sudah sangat terbukti dari kegiatan 'Ngeteh Bareng' yang dilakukan kedua lembaga di Istana Negara pada Senin, 27 Mei. Melalui kegiatan 'ngeteh bareng' Kapolri, Jaksa Agung, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memberikan pernyataan kepada media.
Menkopolhulkam mengatakan bahwa polisi serta jaksa agung tidak sedang berkonflik dan dalam situasi yang damai satu sama lain. Menanggapi pernyataan yang diberikam Menkopolhulkam tersebut Sandi menegaskan kembali bahwa hubungan antara kepolisian dan kejaksaan berada dalam kondisi yang baik. Menurut Sandi yang saat ini perlu menjadi fokus utama dari masyarakat adalah bahwa solidaritas dan sinergi antar lembaga baik Polri serta Kejaksaan Agung adalah kunci dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keamanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H