Mohon tunggu...
Polisi Update
Polisi Update Mohon Tunggu... Mahasiswa - Polri Presisi

Akun terupdate berita kepolisian

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kadiv Humas Polri: Sambut Ramadhan 1445 dengan Sukacita dan Toleransi

11 Maret 2024   09:46 Diperbarui: 11 Maret 2024   09:59 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Humas Polri

Pada Kamis 7 Maret 2024 lalu Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dilaksanakan. Dalam Rakernis tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak masyarakat untuk menyambut bulan Ramadan 1445 H dengan sukacita. Selain itu Kapolri juga mengingatkan untuk masyarakat saling menghormati satu sama lain. 

Irjen Sandi berujar, "Secara umum beliau (Kapolri) menyampaikan bahwa untuk masyarakat agar bisa menyambut Ramadhan ini dengan penuh suka cita. Sehingga pelaksanaan bulan Ramadhan bisa dilaksanakan sesuai dengan harapan, bahwa Ramadhan merupakan bulan suci sehingga kita wajib untuk saling menghormati".

Selain itu, Kapolri juga mengimbau bahwa kemungkinan akan adanya potensi tawuran dan penggunaan petasan selama bulan Ramadan. Beliau menyerukan kepada semua pihak untuk menjaga diri dan mematuhi peraturan yang ada. Kapolri terus mengajak semua pihak saling menjaga diri dan mematuhi peraturan.

 "Masalah-masalah seperti tawuran dan penggunaan petasan yang sering terjadi selama bulan Ramadan menjadi perhatian khusus bagi kita semua. Kita diingatkan untuk menjaga diri dan hati agar suasana khusyuk Ramadan dapat terjaga, dan kita dapat mentaati ketentuan yang berlaku," ujar Kadiv Humas. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun