Hidup dalam kebhinnekaan bukan berarti meninggalkan agama demi kebersamaan atau mencampur adukkan keyakinan dan kepercayaan kita dengan orang yang berbeda, atau bukan pula memaksakan kepercayaan dan keyakinan kita kepada orang lain. Tapi saling menghargai satu sama lain walu berbeda, tidak seperti Ahok. Ahok menuduh dan memfitnah orang lain pengecut supaya rakyat memilih dirinya.
Islam melarang memilih pemimpin KAFIR atau non islam, itu memang perintah dan kewajiban ulama menyampaikan pada umatnya, kenapa ahok marah dengan ayat ini dan memfitnah yang lain pengecut? Ahok KAFIR/Non Islam, sudah jelas dia orang yang mengingkari ayat-ayat al quran, jadi tidak mungkin ahok tidak menista alquran. karena dia tidak menyakini kebenaran Alquran. sebetulnya itu saja sudah cukup bukti. Kalau ahok seorang yang percaya kepada Alquran dan yakin akan firman Allah, pasti dia akan masuk Islam. Ini pasti ada misi terselubung ahok bersama cukong da komplotannya.
Jadi, walaupun 1001 pengacara dikirim untuk membela Ahok, ahok sudah jelas terbukti bersalah. Jadi Ahok harus di huku, jika negara tidak bisa menghukum dengan hukum yang berlaku biarlah rakyat yang akan turun untuk menghukum. Menghukum ahok dan juga pemerintahan yang tidak adil.
Tentang permintaan maaf Ahok
Umat islam dan secara umum rakyat indonesia pada dasarnya adalah pemaaf, namun bukan berarti hukum dihentikan. Jika hukum dihentikan maka otak-otak kafir teroris yang membenci dan menebar kebencian terhadap umat islam akan seenaknya saja berbuat semau mereka dimedia sosial dan didepan publik. Pegakan hukum terhadap ahok adalah bagian dari penegakan hukum dan menjaga kebhinnekaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H