Mohon tunggu...
Muhammad 'Fatahillah' Al Aiyubi
Muhammad 'Fatahillah' Al Aiyubi Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Walau 1001 Pengacara untuk Ahok..

13 Desember 2016   15:55 Diperbarui: 13 Desember 2016   18:15 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ahok bersama sipoltak, kok tiba jadi berpeci? || suara.com

Hidup dalam kebhinnekaan bukan berarti meninggalkan agama demi kebersamaan atau mencampur adukkan keyakinan dan kepercayaan kita dengan orang yang berbeda, atau bukan pula memaksakan kepercayaan dan keyakinan kita kepada orang lain. Tapi saling menghargai satu sama lain walu berbeda, tidak seperti Ahok. Ahok menuduh dan memfitnah orang lain pengecut supaya rakyat memilih dirinya.

Islam melarang memilih pemimpin KAFIR atau non islam, itu memang perintah dan kewajiban ulama menyampaikan pada umatnya, kenapa ahok marah dengan ayat ini dan memfitnah yang lain pengecut? Ahok KAFIR/Non Islam, sudah jelas dia orang yang mengingkari ayat-ayat al quran, jadi tidak mungkin ahok tidak menista alquran. karena dia tidak menyakini kebenaran Alquran. sebetulnya itu saja sudah cukup bukti. Kalau ahok seorang yang percaya kepada Alquran dan yakin akan firman Allah, pasti dia akan masuk Islam. Ini pasti ada misi terselubung ahok bersama cukong da komplotannya.

Jadi, walaupun 1001 pengacara dikirim untuk membela Ahok, ahok sudah jelas terbukti bersalah. Jadi Ahok harus di huku, jika negara tidak bisa menghukum dengan hukum yang berlaku biarlah rakyat yang akan turun untuk menghukum. Menghukum ahok dan juga pemerintahan yang tidak adil.

Tentang permintaan maaf Ahok

Umat islam dan secara umum rakyat indonesia pada dasarnya adalah pemaaf, namun bukan berarti hukum dihentikan. Jika hukum dihentikan maka otak-otak kafir teroris yang membenci dan menebar kebencian terhadap umat islam akan seenaknya saja berbuat semau mereka dimedia sosial dan didepan publik. Pegakan hukum terhadap ahok adalah bagian dari penegakan hukum dan menjaga kebhinnekaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun