Jika ada yang pertama kali, maka akan ada yang ke seratus.
Teman saya pernah bercerita bahwa tentang konsep kekerasan dalam berumah tangga ataupun kekerasan dalam berpacaran adalah seperti satu kalimat di atas. Tidak akan berhenti di angka satu kali dan tidak ada jaminan juga akan berhenti di angka ratusan kali.Â
Semua itu akan berhenti jika korban melakukan action, baik itu action dengan meninggalkan si pelaku atau action yang lebih tegas lagi melapor ke pihak yang berwajib atau meminta bantuan dari Komnas Perempuan atau LSM. Atau, yang lebih menyakitkan lagi pelaku berhenti ketika korban sudah tidak bisa dianiaya lagi, tidak melawan, tidak begerak, ya sang korban sudah tidak bernyawa lagi.
Keengganan korban dalam bercerita apa yang telah dialaminya membuat banyak orang-orang terdekat tidak tahu apa yang telah terjadi. Ini yang terjadi pada salah satu teman terbaik saya.Â
Sebut saja Varda, dia bercerita bahwa pacarnya sering kali memukul dia dengan alasan yang sepele. Hingga di puncaknya, pacarnya (sudah menjadi mantan) mengurungnya di suatu kamar kos dengan alasan Varda sudah memilki pacar baru dan maaf, menjadikan Varda layaknya samsak.
Sudah ada yang salah dalam hubungan mereka dari awal. Varda mengatakan bahwa pada hubungan mereka yang seumur jagung pun mereka sudah main tampar-tamparan dan menganggapnya ini adalah hal yang biasa.Â
Dia terheran ketika saya bilang itu adalah sesuatu yang tidak benar. Varda mengatakan hal ini lumrah karena beberapa temannya melakukan hal yang sama. Mulai saat itu saya sadar ada yang salah dalam gaya berpacaran di Indonesia (atau mungkin di seluruh penjuru dunia).
Saya tahu dan sangat yakin Varda tidak sendiri mungkin ada ratusan perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam berpacaran dan data komnas perempuan menguatkan pendapat saya.
Disadur dari laman resmi komnasperempuan.go.id terdapat 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2018 (naik dari tahun sebelumnya sebanyak 348.466). Dari data pengaduan yang langsung dilaporkan dari Komnas Perempuan ranah privat menjadi kasus yang paling banyak yaitu sebesar 768 kasus (dari total 993 kasus)*.
Tentu saja angka di atas bukan merupakan total yang terjadi sebenarnya dan saya yakin masih banyak korban yang takut untuk melapor atau mereka bingung ke siapa dan bagaimana cara melapor dan terkadang budaya patriarki yang sangat kental menjadikan perempuan selalu berada dalam posisi yang salah.Â
Stigma perempuan atau istri yang mendambakan seorang pria sebagai pelindung juga akan takut jika pelindung mereka ditahan atau dipenjara. Tetapi bagaimana jika seorang yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi penyerang?