Guru Penggerak adalah harapan bangkitnya kualitas tenaga pendidik untuk masa depan? Iya, begitu targetnya.
Perubahan. Perbaikan. Kemajuan. Untuk sektor pendidikan nasional. Dari implementasi kehadiran Guru Penggerak.
Makanya: Guru Penggerak adalah tenaga pendidik yang 'berbeda' kompetensinya dari pengajar 'biasa'.
Guru Penggerak dibentuk menjadi tenaga pendidik yang berkarakter Pancasilais, kreatif, unggul, mandiri, bersemangat, inovatif, menebarkan kebaikan dan punya cara 'istimewa' dalam menyusun pembelajaran.
Mudahnya: Guru Penggerak punya nilai tambah kualitas.
Ketika diluncurkan, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Iwan Syahril, menyebutkan, Guru Penggerak akan diprioritaskan menjadi Kepala Sekolah ke depannya.
Artinya: nantinya, setiap sekolah dikepalai oleh 'alumnus' Guru Penggerak.
Arah menuju begitu bukan mempolitisasi posisi Kepala Sekolah. Bukan jadi ajang 'bargain position' siapa yang jadi Kepala Sekolah.
Kalau ada menganggap begitu, maka sangat keliru berpikirnya.
Justru: sudah sangat tepat kelak seluruh sekolah di Indonesia dikepalai oleh 'alumni' Guru Penggerak.
Kan sudah jelas, Guru Penggerak adalah tenaga pendidik yang punya keunggulan lebih. Artinya, kelebihan kualitas yang telah dimiliki Guru Penggerak memang selayaknya diimplementasikan ke sekolahnya.