Mohon tunggu...
poetriapriyantisaniya
poetriapriyantisaniya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka Jalan-jalan mencoba hal baru seperti kuliner dan tempat baru

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dampak konflik pemilu serentak 2024: Tragedi kekerasan di Sampang

22 Desember 2024   18:14 Diperbarui: 22 Desember 2024   18:14 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

a.Latar Belakang
Pemilihan umum (pemilu) termasuk juga pemilihan kepala daerah (pilkada/pemilihan) secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis. berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemilihan Umum merupakan sarana demokrasi guna mewujudkan system pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat (Zamhasari, 2024). Penyelenggaraan pemilu dan pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu yang mempunyai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas. Pemilu merupakan salah satu elemen terpenting untuk merawat kedaulatan rakyat, karena meletakkan rakyat sebagai titik utama yang memegang kedaulatan.
Indonesia telah menyelenggarakan lima kali pemilu legislatif dan empat kali pemilu presiden pasca reformasi, yang dimulai dari tahun 1999, tahun 2004, tahun 2009, tahun 2014, dan tahun 2019. Pemilu tahun 2019 merupakan penyelenggaraan pemilu serentak pertama yang menggabungkan pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Pemilu 2019 tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). UU Pemilu ini menyederhanakan dan menyelaraskan beberapa pengaturan pemilu dalam satu undang-undang. Pengaturan pemilu yang disatukan tersebut adalah: UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, dan UU Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD. Kini, kita telah memulai Tahapan Pemilu 2024.
 Pada Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada disebutkan bahwa "Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024". Artinya, akan terjadi irisan tahapan antara pemilu dan pilkada di tahun 2024 mendatang, dimana sementara berjalan tahapan pemilu, di suatu titik tahapan pemilu, akan dimulai juga tahapan pilkada. Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 merupakan pesta demokrasi terbesar yang akan menentukan perjalanan bangsa Indonesia dalam lima tahun ke depan. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu harus mempersiapkan secara baik dan matang. Jadwal dan tahapan Pemilu 2024 telah ditetapkan dan hari pemungutan suara jatuh pada 14 Februari 2024. Sedangkan untuk Pilkada pada 27 November 2024.
Menjelang beberapa hari menuju pilkada tentunya sebagaimana tugas dari Tim Sukses yaitu untuk membantu kemenangan Pilkada dalam menjalankan strategi kampanye kandidat pemilu. Problem yang akan penulis bahas kali diduga muncul  karena permasalahan Pilkada 2024 di Sampang, Madura. Sekelompok orang diduga ada 5 orang berbeda pendapat dengan saksi dari paslon lawan pilihannya dan menyebabkan satu orang tewas. Korban mengalami sejumlah luka di bagian muka, punggung, paha bagian belakang dan tangan akibat senjata tajam (celurit). Saat itu kondisi korban masih sadar namun, sudah berlumuran darah karena dalam pendarahan aktif. Akan tetapi, selang beberapa menit kondisinya terus menurun, "pada pukul 17.15 wib, korban akhirnya meninggal dunia dan korban sudah diantarkan ke rumah duka,"tutupnya. Saat dionfirmasi melalui kasi Humas polres Sampang Ipda Dedy Rasidie membenarkan atas peristiwa yang terjadi diwilayah hukumnya tersebut namun, belum bisa menjelaskan secara detail.
Pada Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada disebutkan bahwa "Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024". Artinya, akan terjadi irisan tahapan antara pemilu dan pilkada di tahun 2024 mendatang, dimana sementara berjalan tahapan pemilu, di suatu titik tahapan pemilu, akan dimulai juga tahapan pilkada. Pemilu adalah wujud nyata demokrasi prosedural, meskipun demokrasi tidak sama dengan pemilihan umum, namun pemilihan umum merupakan salah satu aspek demokrasi yang sangat penting yang juga harus diselenggarakan secara demokratis (Nabila, 2021).
b.Rumusan Masalah
1.Apa yang menyebabkan terjadinya konflik sosial akibat perbedaan pilihan politik pada pemilu serentak 2024 di Sampang?
2.Bagaimana dinamika sosial dan politik mempengaruhi tingkat toleransi masyarakat dalam menghadapi perbedaan pilihan?
3.Apa dampak kekerasan politik terhadap stabilitas keamanan dan kehidupan sosial masyarakat di Sampang?
c.Tujuan Penelitian
1.Untuk mengetahui penyebabkan terjadinya konflik sosial akibat perbedaan pilihan politik pada pemilu serentak 2024 di Sampang.
2.Untuk mengetahui dinamika sosial dan politik mempengaruhi tingkat toleransi masyarakat dalam menghadapi perbedaan pilihan.
3.Untuk mengetahui dampak kekerasan politik terhadap stabilitas keamanan dan kehidupan sosial masyarakat di Sampang.
d.Manfaat Penelitian
1.Sebagai referensi bagi penelitian selanjutnya terkait konflik sosial akibat perbedaan pilihan politik.
2.Sebagai sumber pengetahuan terkait konflik sosial akibat perbedaan pilihan politik.
3.Sebagai pemenuhan tugas peneliti dalam mata kuliah yang ditempuh.
METODE PENELITIAN
Metode merupakan langkah penting yang harus dilakukan dalam pelaksanaan penelitian. Fungsinya adalah untuk mengarahkan, mencari, dan menemukan kebenaran ilmiah yang detail serta dapat dipertanggungjawabkan, tanpa menyimpang dari perumusan masalah. Jenis metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Pada metode penelitian dengan tinjauan pustaka, teori-teori yang mendukung penelitian disertakan. Setiap deskripsi yang dicantumkan mencantumkan sumber asalnya sebagai bukti validitas penelitian. Metode ini dikenal dalam bahasa Indonesia sebagai tinjauan pustaka sistematis. (Asani, 2023).
PEMBAHASAN
a.Penyebabkan Terjadinya Konflik Sosial Akibat Perbedaan Pilihan Politik Pada Pemilu Serentak 2024 Di Sampang
. Pemilihan umum yaitu suatu sistem politik di indonesia dengan fungsi memberikan keabsahan terhadap lembaga pengartur pemerintahan (Saputra & Mesra, n.d.). Konflik sosial yang terjadi di Sampang akibat perbedaan pilihan politik pada Pemilu Serentak 2024 dapat disebabkan oleh beberapa faktor utama. Pertama, minimnya edukasi politik di masyarakat menyebabkan rendahnya pemahaman terhadap pentingnya menghormati perbedaan dalam berdemokrasi. Kedua, kuatnya ikatan emosional terhadap figur politik tertentu sering kali memicu fanatisme yang mengabaikan toleransi. Ketiga, penyebaran informasi yang tidak akurat, seperti berita hoaks atau ujaran kebencian, dapat memperburuk situasi dan memancing emosi massa. Terakhir, lemahnya penegakan hukum terhadap tindakan provokasi atau kekerasan turut memberikan celah bagi konflik untuk berkembang. Faktor-faktor ini berinteraksi dalam lingkungan sosial dan politik yang kompleks, memperbesar potensi terjadinya bentrokan.
Peristiwa ini terjadi setelah paslon Jimad Sakteh melaksanakan kunjungan ke salah satu kediaman tokoh agama di desa tersebut, pada Minggu (17/11/2024). Sebelum terjadinya peristiwa tersebut Ketua Tim Sukses Pasangan Jimad Sakteh, Surya Noviantoro menceritakan, informarsi yang didapatkan awalnya sempat ada penghadangan dari beberapa oknum tidak bertanggungjawab kepada Paslon Jimat Sakteh. Kemudian selang beberapa menit dari kejadian pertama, terjadilah inseden yang tidak diinginkan tersebut terjadi di kediaman salah satu tokoh yang dikunjungi Paslon Jimat Sakteh.
Para pelaku mendatangi Jimmy Sugito Putra (korban). Mereka mengkeroyok korban di sebuah Lokasi halaman luas dn beberapa diantaranya menyabetkan celurit ke tubuh korban. Hingga akhirnya beberapa warga yang berada di Lokasi kejadian mencoba untuk melerai bahkan salah satu warga menggunkan bambu untuk bisa memisahkan korban dengan para pelaku. Akibat dikeroyok, korban mengalami sejumlah luka bacok ditubuhnya, sehingga nyawa korban tidak dapat ditolong walaupun sebelumnya sempat di larikan ke rumah sakit dan sempat dirawat di RSD Ketapang pada 16.10 Wib "kata Kepala Humas RSD Ketapang. Sampang."
b.Dinamika Sosial Dan Politik Mempengaruhi Tingkat Toleransi Masyarakat Dalam Menghadapi Perbedaan Pilihan
Sikap masing-masing kontestan dan pendukungnya adalah mengedapankan Akhlakul karimah untuk kembali bersatu, tidak mementingkan egoisme kelompoknya. Hal ini, tentunya, sebagaimana dilakukan oleh Baginda Rasulullah SAW yang diutus ke dunia saat zaman Jahiliyah, dimana pada zaman atau masa tersebut banyak terjadi ketidakteraturan sosial. Beliau Rasulullah menggunakan Akhlakul Karimah sebagai media dakwah agar manusia mau hidup rukun (Candramukti, 2020). Dinamika sosial dan politik memiliki peran penting dalam memengaruhi tingkat toleransi masyarakat terhadap perbedaan pilihan politik. Dalam masyarakat dengan tingkat pendidikan politik yang rendah, keberagaman pandangan sering kali dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari proses demokrasi. Polarisasi politik yang diperparah oleh retorika elit politik dan media massa sering kali membelah masyarakat ke dalam kelompok-kelompok yang saling berseberangan.
Selain itu, faktor sosial seperti tradisi, ikatan kelompok, atau komunitas berbasis agama dan budaya juga dapat memperkuat kecenderungan intoleransi jika perbedaan pilihan dianggap melanggar nilai-nilai kelompok. Penyebaran informasi yang tidak benar melalui media sosial semakin memperburuk kondisi ini dengan memicu perpecahan dan memperkuat bias. Di sisi lain, dalam masyarakat yang lebih terbuka dan memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya pluralitas, toleransi lebih mudah tumbuh. Oleh karena itu, tingkat toleransi sangat bergantung pada bagaimana dinamika sosial dan politik dikelola, termasuk upaya memperkuat literasi politik, memperjuangkan keadilan sosial, dan menegakkan hukum yang melindungi hak-hak individu untuk memiliki pandangan yang berbeda.
Dinamika sosial dan politik yang berkembang dalam suatu masyarakat sangat memengaruhi bagaimana toleransi terhadap perbedaan pilihan politik terbentuk. Perubahan sosial yang terjadi, seperti meningkatnya penggunaan media sosial, sering kali mempercepat penyebaran opini yang mengarah pada polarisasi masyarakat. Kampanye politik yang cenderung mengedepankan isu-isu sensitif atau sentimen identitas juga berkontribusi pada menurunnya rasa saling menghormati antar kelompok. Selain itu, tekanan dari lingkungan sosial, seperti keluarga atau komunitas, dapat memperkuat kecenderungan untuk tidak menerima perbedaan pandangan. Ketegangan politik, terutama saat pemilu, sering kali menciptakan atmosfer persaingan yang intens dan mengaburkan batas antara perbedaan pandangan dengan konflik pribadi. Di sisi lain, kurangnya pendidikan politik yang menanamkan nilai demokrasi dan penghargaan terhadap pluralisme semakin memperburuk situasi ini. Ketika dinamika politik tidak dikelola dengan baik, masyarakat cenderung terjebak dalam konflik horizontal yang merusak kerukunan sosial. Oleh karena itu, membangun toleransi memerlukan upaya sistematis untuk menciptakan ruang dialog yang sehat, mengedukasi masyarakat, dan mempromosikan nilai-nilai demokrasi yang inklusif.
c.Dampak Kekerasan Politik Terhadap Stabilitas Keamanan Dan Kehidupan Sosial Masyarakat Di Sampang
Dengan perubahan-perubahan politik yang menuju perbaikan sistem pemilihan diharapkan dapat tercapai model pemilihan yang sesuai dengan masyarakat Indonesia. Model penyelenggaraan pemilihan harus dapat merepresentasikan dan menjamin berjalannya sistem demokrasi yang berkeadilan(Wilma Silalahi, 2022). Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 merupakan pesta demokrasi terbesar yang akan menentukan perjalanan bangsa Indonesia dalam lima tahun ke depan. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu harus mempersiapkan secara baik dan matang. Jadwal dan tahapan Pemilu 2024 telah ditetapkan dan hari pemungutan suara jatuh pada 14 Februari 2024. Sedangkan untuk Pilkada pada 27 November 2024. Pj Gubernur Jawa Timur andhy Karyono meminta agar semua pasangan calon (paslon) Pilkada Sampang agar mengendalikan para pendukungnya. "Kalau itu terkait dengan urusan dukung-mendukung, tentu kami menghimbau bahwa masing-masing paslon tentunya bisa ikut mengendalikan pendukungnya,'' ujarnya, senin (18/11/2024).
Dampak pemilukada tersebut baik positif ataupun negatif, kembali menjadi sebuah wacana krusial dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Gagasan tentang proses demokrasi dalam pelaksanaan otonomi daerah menjadi wacana yang dipertimbangkan oleh para elit, khususnya elit legislatif. Konsep bahwa pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan 'yang perlu dikontrol' melalui pusat kembali naik ke permukaan (Anugrah & Jalius, 2023). Kekerasan politik yang terjadi di Sampang memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keamanan dan kehidupan sosial masyarakat. Dari sisi keamanan, insiden kekerasan dapat memicu ketakutan di kalangan warga, meningkatkan ketegangan antar kelompok, dan memperburuk situasi dengan memancing tindakan balasan. Hal ini dapat mengakibatkan gangguan terhadap ketertiban umum serta menuntut alokasi sumber daya yang lebih besar untuk upaya penanganan dan pemulihan keamanan.
Secara sosial, kekerasan politik merusak hubungan antar individu maupun kelompok dalam masyarakat. Kejadian ini dapat menciptakan ketidakpercayaan, prasangka, dan polarisasi yang mendalam, sehingga mempersulit proses rekonsiliasi. Kehidupan sehari-hari masyarakat, seperti kegiatan ekonomi, pendidikan, dan sosial, juga terpengaruh akibat rasa tidak aman dan ketegangan yang terus berlangsung. Selain itu, kekerasan politik sering kali meninggalkan trauma psikologis bagi korban langsung maupun tidak langsung, yang berdampak jangka panjang pada kohesi sosial. Dalam konteks demokrasi, insiden seperti ini juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses politik, institusi negara, dan hukum, yang pada akhirnya melemahkan stabilitas sosial-politik secara keseluruhan. Oleh karena itu, penanganan kekerasan politik harus dilakukan secara cepat dan menyeluruh, termasuk melalui penegakan hukum yang tegas, pendidikan toleransi, serta pembentukan ruang dialog untuk mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik sosial akibat perbedaan pilihan politik dalam Pemilu Serentak 2024 di Sampang terjadi karena kombinasi antara rendahnya literasi politik, polarisasi yang tajam, dan pengaruh negatif media sosial. Fanatisme terhadap kandidat tertentu, yang sering kali diperkuat oleh komunitas sosial atau agama, mendorong ketidakmampuan masyarakat untuk menerima perbedaan pandangan. Ditambah dengan provokasi dan penyebaran hoaks, situasi ini memicu tindak kekerasan yang merugikan banyak pihak.
Dampak dari kekerasan tersebut terlihat nyata pada stabilitas keamanan dan kehidupan sosial masyarakat di Sampang. Ketegangan antar kelompok semakin meningkat, menciptakan rasa takut yang mengganggu kehidupan sehari-hari. Hubungan sosial menjadi renggang, baik antar individu maupun komunitas, sehingga melemahkan ikatan sosial yang sebelumnya kuat. Dari segi keamanan, insiden ini menuntut perhatian lebih dari aparat penegak hukum untuk meredam eskalasi dan mencegah konflik lanjutan.
Upaya pencegahan dan resolusi konflik memerlukan pendekatan yang holistik, meliputi edukasi politik yang menanamkan nilai-nilai demokrasi dan penghormatan terhadap perbedaan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan. Selain itu, ruang dialog antar kelompok harus diperkuat untuk mengurangi polarisasi. Media sosial juga perlu diawasi lebih ketat untuk mencegah penyebaran informasi yang memicu konflik. Dengan langkah-langkah ini, stabilitas keamanan dan kehidupan sosial di Sampang dapat pulih secara bertahap.
KESIMPULAN
Konflik sosial yang terjadi di Sampang akibat perbedaan pilihan politik dalam Pemilu Serentak 2024 mencerminkan lemahnya literasi politik, tingginya polarisasi, dan pengaruh negatif media sosial dalam kehidupan masyarakat. Kekerasan yang muncul berdampak serius pada stabilitas keamanan, hubungan sosial, dan kepercayaan terhadap proses demokrasi. Untuk mencegah konflik serupa di masa depan, diperlukan edukasi politik yang komprehensif, penegakan hukum yang tegas, dan penguatan dialog antar kelompok masyarakat, sehingga toleransi dan kerukunan sosial dapat terjaga di tengah dinamika politik yang kompleks.
SARAN
Kami sangat bersyukur karena telah berhasil menyelesaikan artikel ini. Kami berharap artikel ini dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan pembaca. Kami menyadari bahwa dalam artikel ini masih terdapat banyak kekurangan dan belum mencapai kesempurnaan. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif untuk perbaikan artikel ini, mengingat tidak ada yang sempurna tanpa masukan yang membangun. Semoga artikel yang sederhana ini dapat dipahami oleh semua orang, terutama para pembaca. Kami mohon maaf sebesar-besarnya jika terdapat kesalahan kata atau pengertian dalam artikel ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun