Mohon tunggu...
Putra Zulfirman
Putra Zulfirman Mohon Tunggu... Jurnalis - Informatif & Edukatif

Kerja Ikhlas, keras dan cerdas

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menuai Keadilan di PN Langsa

10 Desember 2019   12:26 Diperbarui: 10 Desember 2019   12:40 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hakim asal Kotabesi, Lampung Barat ini, memang didapuk sebagai Humas atau juru bicara PN Langsa. 

Tuganya memberikan layanan informasi dan kemitraan dengan sesiapa saja, termasuk pekerja pers.

Ruang ber-AC itu tak begitu luas. Namun cukup tertata rapi. Sebuah aquarium mini, terletak di pojok meja kerja Kurniawan.

Setelah puas bercengkrama. Sesi wawancara berlangsung santai. "Jumlah kasus di PN Langsa berkurang dari tahun sebelumnya," ucap dia mengawali.

Diakui, sepanjang 2019, teregistrasi 196 perkara. Dimana, 160 diantaranya telah usai proses persidangan dan dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Sisanya, 36 perkara masih berproses dan akan rampung disisa waktu 2019.

"Ini data medio Januari-November 2019. Nah, kurang dari 200 perkara. Kalau 2018, lebih dari 200 perkara," urai Hakim termuda kedua di PN Langsa itu.

Menurut dia, perkara tindak pidana narkotika menjadi paling dominan. Yakni 97 kasus tahun 2019, ditambah delapan perkara sisa tahun 2018.

Kemudian, pencurian dan perlindungan anak diurutan selanjutnya. Disamping, berbagai perkara lain yang disidangkan pihaknya.

"Kami berharap masyarakat puas dengan putusan yang diberikan. Bahwa segalanya diputus berdasarkan rasa keadilan dan fakta persidangan sesuai perundang-undangan yang berlaku," tutur pria penyuka gowes ini.

Dikatakan, pengadilan memang tempatnya mencari keadilan. Karnanya, keeprcayaan publik terhadap lembaga peradilan diharap kian meningkat.

"Semoga masyarakat Langsa dan sekitarnya menuai keadilan di PN Langsa," tutup Kurniawan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun