Mohon tunggu...
Yustinus Pulung Wismantyoko
Yustinus Pulung Wismantyoko Mohon Tunggu... -

Seorang mahasiswa yang sedang belajar di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Analisis Sosiologis Film "Menenun Demokrasi Memberantas Korupsi"

25 September 2012   07:51 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:44 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_200931" align="aligncenter" width="300" caption="Kasus ini bermula ketika Romo Frans Amanue, Pr, yang juga Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Larantuka melaporkan dugaan korupsi atas pengajuan dana penanggulangan bencana banjir oleh Bupati Fernandez sebesar Rp 199 miliar.  (gambar adalah jurnal ICW yang membahas kasus korupsi dan amuk massa Larantuka)"][/caption]

1.Apa pesan/tema film “Menenun Demokrasi Memberantas Korupsi”?

Korupsi, Amuk Massa (acting mob), dan Dagelan Hukum. Dari judul film, saya memetakan ada dua poin utama, yaitu demokrasi dan korupsi. Film ini menceritakan kasus korupsi Bupati Flores Timur Felix Fernandez. Kasus ini bermula ketika Romo Frans Amanue, Pr, yang juga Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Larantuka melapurkan dugaan korupsi atas pengajuan dana penanggulangan bencana banjir oleh Bupati Fernandez sebesar Rp 199 miliar. Tidak adanya perlindungan terhadap saksi pelapor membuat kasus itu berujung dengan divonisnya Romo Frans oleh PN Larantuka 15 November 2003 lalu karena dianggap mencemarkan nama baik Fernandez.

Saat itu, Romo Frans divonis dua bulan penjara dan lima bulan percobaan. Akhirnya, kasus itu berbuntut pada amuk massa. Massa yang tidak puas dengan vonis hakim itu membakar gedung Pengadilan Negeri Larantuka dan Kejaksaan Negeri Larantuka. Adapun dokumen bukti yang diajukan Romo Frans berisi indikasi korupsi yang melibatkan Fernandez seperti pembelian kapal feri cepat Andhika Mitra Expres, pembelian kapal multi fungsi, pengadaan traffic light, pengajuan dana penanggulangan bajir di Kabupaten Flores Timur, serta beberapa persoalan pembelian tanah yang melibatkan Fernandez di kelurahan Puken Tobi Wangi Bao, Lamawalang, dan pembelian tanah untuk terminal Weri.

Semua itu disebabkan karena penegakan hukum di negeri ini masih sangat rapuh dan rentan dengan berbagai intervensi. Situasi ini menciptakan krisis kepercayaan dalam masyarakat yang dapat dengan mudah menciptakan amuk massa.

2.Apa relevansi tema dengan permasalahan sosial dalam masyarakat?

Di masa reformasi ini seringkali kita mendengar berita korupsi yang tidak hanya terjadi di pusat tetapi sudah menyebar sampai ke daerah-daerah. Korupsi telah mencederai demokrasi Indonesia di mana orang-orang yang didaulat sebagai wakil rakyat cenderung sibuk dengan kepentingan pribadi dan mengabaikan kebaikan bersama (common good). Lagipula, penegakan hukum di negeri ini masih sangat rapuh dan rentan dengan berbagai intervensi, termasuk ketiadaanya jaminan bagi saksi pelapor suatu kasus korupsi. Situasi ini menggambarkan masih adanya diskriminasi dan ketidakadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.

3.Konsep sosiologi apa yang paling relevan untuk membahas masalah sosial dalam film?

Teori fungsionalisme struktural Robert King Merton.

Menurut Robert K Merton dinyatakan bahwa konsekuensi-konsekuensi obyektif dari individu dalam perilaku dapat bersifat fungsional dan dapat pula disfungsional. Konsekuensi obyektif dari individu dalam perlikau fungsional mampu mengarah pada integrasi dan keseimbangan, sedangkan konsekuensi obyektif dari individu dalam perilaku disfungional akan memperlemah integrasi.

Konsekuensi-konsekuensi obyektif yang bersifat disfungsional akan menyebabkan ketegangan atau pertentangan dalam sistem sosial. Ketegangan tersebut muncul akibat adanya saling berhadapan antara konsekuensi yang bersifat disfungsional. Dengan adanya ketegangan tersebut maka akan mengundang munculnya struktur baru dari alternative sebagai substitusi untuk menetralisir ketegangan.

Perlu diketahui bahwa adanya ketegangan yang mengakibatkan adanya struktur-struktur baru tersebut akan berarti bahwa konsekuensi-konsekuensi obyektif yang bersifat disfungsional itu akan mengakibatkan adanya perubahan sosial. Di samping itu, disfungsi juga akan menyebabkan timbilnya anomie dan masalah sosial. Kenyataan tersebut juga mengandung arti timbulnya struktur-struktur baru yang pada hakikatnya menunjukkan adanya perubahan sosial yang mengarah pada perbaikan tatanan dalam masyarakat.                                      

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun