Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program ini merupakan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan bagi masyarakat Indonesia. Sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.Â
Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT)Â ini terbukti berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.Â
Menteri Sosial RI, Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan, akan mempercepat proses penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Â tahun 2019. Bila tahun 2018, bantuan sosial diberikan pada Februari, Mei, Agustus, dan November untuk tahun depan diberikan Januari, April, Juli, dan Oktober. Waktu penyaluran yang dimajukan itu agar para KPM bisa memperoleh manfaat secara lebih cepat.
Melalui PKH, KPM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi tulang punggung penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.Â
Pemerintah dalam hal Ini Presiden Jokowi Widodo juga akan menaikkan anggaran PKH menjadi Rp32,65 triliun atau naik hampir 100% jika dibandingkan tahun 2018. Indeks bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sudah dipastikan meningkat pada 2019.
Program prioritas nasional ini oleh Bank Dunia dinilai sebagai program dengan biaya paling efektif untuk mengurangi kemiskinan dan menurunkan kesenjangan antar kelompok miskin, juga merupakan program yang memiliki tingkat efektivitas paling tinggi terhadap penurunan koefisien gini.Â
Berbagai penelitian lain menunjukkan bahwa PKH mampu mengangkat penerima manfaat keluar dari kemiskinan, meningkatkan konsumsi keluarga, bahkan pada skala yang lebih luas mampu mendorong para pemangku kepentingan di Pusat dan Daerah untuk melakukan perbaikan infrastruktur kesehatan dan pendidikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H