Fakta 6
Sebuah kasus dimana seorang pedagang pinggir jalan di Italia, dituntut oleh LV karena menjual produk bajakan LV. Uniknya, dalam kasus ini LV kalah, dan pedagang LV palsu itu bebas. Kok bisa? Karena LV menggunakan tuntutan “Menyebabkan Kerugian”. Di sidang tersebut terbukti bahwa si pedagang LV itu tidak mungkin menyebabkan kerugian karena pasar yang biasa membeli LV asli tidak mungkin mau membeli produk LV yang palsu. Mereka yang membeli produk LV KW super ini adalah mereka yang secara finansial tidak mampu membeli produk LV yang asli, tapi ingin bergaya dengan produk LV. Jadi secara logika konsumen LV asli dan konsumen LV palsu itu adalah dua jenis konsumen yang berbeda, jadi LV tidak dirugikan.
Dari enam fakta yang saya paparkan ini, saya coba membuat kesimpulan sebagai berikut:
- Pembajakan adalah sebuah keniscayaan. Sejak dahulu yang namanya produk bajakan atau produk palsu sudah ada, dan ini menjadi semacam 'perang abadi' yang tidak berkesudahan. Ini bukan berarti kita membolehkan adanya pembajakan, tapi setiap adanya usaha melawan pembajakan atau menghapus pembajakan, akan selalu muncul 'teknik' lain untuk mengakali perlawanan terhadap pembajakan.
- Tidak selalu pembajakan itu membawa keburukan. Ambil contoh produk software Microsoft, bila tanpa adanya pembajakan terhadap produk itu, tidak mungkin bangsa Indonesia bisa menikmati perangkat lunak hingga bisa mempercepat penetrasi komputerisasi ke semua kalangan. Bayangkan tanpa adanya pembajakan Microsoft, mungkin bangsa Indonesia masih sangat tertinggal karena mahalnya harga software tersebut. Dan itu mau tidak mau harus diakui peranan pembajakan, meskipun sudah mulai muncul software-software murah hingga gratis semacam Linux yang bersistem Open Source.
- Mengedukasi pasar atau pembeli untuk tidak membeli barang bajakan adalah salah satu cara mengatasi pembajakan. Namu cara terbaik melawan pembajakan adalah dengan 'tidak' melawan pembajakan itu sendiri. Maksudnya, fokuslah dengan meningkatkan kualitas produknya sendiri. Buatlah pembeda yang cukup tajam antara produk yang asli dengan yang palsu sehingga meskipun produk bajakan tersedia di pasaran, namun produk yang asli jauh lebih menarik untuk dibeli. Anggap saja produk bajakan yang ada di pasaran itu sebagai 'marketing' bagi produk yang asli, dan apabila si pembeli barang bajakan itu sudah memiliki finansial yang kuat, diharapkan bisa membeli produk yang asli. Ingat, pasar memiliki jalan fikiran dan aturannya sendiri. Biarlah pasar yang 'menghakimi' dan 'menilai' produk yang dijual, baik itu barang original maupun barang bajakan.
Referensi:
- http://www.varia.id/2015/03/07/10-fakta-menarik-pembajakan-online/
- http://www.pandji.com/wp-content/uploads/2009/12/MENGHARGAI-GRATISAN.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H