[caption id="" align="aligncenter" width="600" caption="Panduan Pendaftaran CPNS 2014"][/caption] PANDUAN PENDAFTARAN Proses pendaftaran CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) Tahun Anggaran 2014 terdiri dari :
- Klik link Buat Pendaftaran untuk membuat pendaftaran baru.
- Isi formulir registrasi yang muncul.
- Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
- Pastikan isian formasi dan pendidikan yang dilamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
- Klik tombol Kirim Pendaftaran untuk memproses pendaftaran dan no registrasi pendaftaran.
- Cetak tanda bukti pendaftaran.
- Mengikuti ujian seleksi masuk pada waktu yang telah ditentukan. Jadwal ujian seleksi CPNS dapat dilihat pada link Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS.
- Setelah mengikuti ujian seleksi masuk, Anda dapat melihat hasil seleksi pada tanggal pengumuman. Hasil seleksi ujian dapat dilihat pada link Hasil Seleksi CPNS Nasional dengan memasukkan no peserta ujian.
*catatan:
- Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak ditempat lain.
- Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak agar dibawa pada saat verifikasi dokumen lamaran di panitia penerimaan CPNS masing-masing instansi.Melakukan verifikasi dokumen
- Verifikasi dokumen dilakukan oleh Panitia Penerimaan CPNS yang ada pada masing-masing instansi yang dilamar.
- Dokumen lamaran agar dibawa oleh pelamar yang bersangkutan.
- Verifikasi dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaian data pelamar pada isian formulir pendaftaran dan pilihan formasi serta pendidikan apakah telah terisi dengan data yang benar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!