[caption id="" align="aligncenter" width="600" caption="Panduan Pendaftaran CPNS 2014"][/caption] PANDUAN PENDAFTARAN Proses pendaftaran CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) Tahun Anggaran 2014 terdiri dari :
- Klik link Buat Pendaftaran untuk membuat pendaftaran baru.
- Isi formulir registrasi yang muncul.
- Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
- Pastikan isian formasi dan pendidikan yang dilamar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki.
- Klik tombol Kirim Pendaftaran untuk memproses pendaftaran dan no registrasi pendaftaran.
- Cetak tanda bukti pendaftaran.
- Mengikuti ujian seleksi masuk pada waktu yang telah ditentukan. Jadwal ujian seleksi CPNS dapat dilihat pada link Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS.
- Setelah mengikuti ujian seleksi masuk, Anda dapat melihat hasil seleksi pada tanggal pengumuman. Hasil seleksi ujian dapat dilihat pada link Hasil Seleksi CPNS Nasional dengan memasukkan no peserta ujian.
*catatan:
- Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak ditempat lain.
- Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak agar dibawa pada saat verifikasi dokumen lamaran di panitia penerimaan CPNS masing-masing instansi.Melakukan verifikasi dokumen
- Verifikasi dokumen dilakukan oleh Panitia Penerimaan CPNS yang ada pada masing-masing instansi yang dilamar.
- Dokumen lamaran agar dibawa oleh pelamar yang bersangkutan.
- Verifikasi dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaian data pelamar pada isian formulir pendaftaran dan pilihan formasi serta pendidikan apakah telah terisi dengan data yang benar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!