Banyak para ilmuwan yang mendefinisikan apa itu ideologi, jadi jika disimpulkan dari berbagai pendapat dapat diartikan bahwa ideologi merupakan alat untuk mencapai sebuah kesejahteraan bersama dalam bermasyarakat dan bernegara karena, dari ideologi inilah kita dapat diakui oleh negara lain bahwa negara kita Indonesia ini telah merdeka.
Khususnya Pancasila, merupakan ideologi resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diserap dari akar budaya dan kultrural yang beraneka ragam dari berbagai unsur-unsur negara Indonesia. Bahwa keragaman suku bangsa, ras, budaya dan agama harus tetap membuat kita menjadi satu kesatuan dalam satu ideologi yang dapat diwujud, dimana diharapkan dapat membawa persatuan dalam ikatan integrasi bangsa. Demikian pula dengan ideologi negara lain, yang dimana dalam tujuannya ingin mewujudkan sebuah negara yang Makmur dan Bersatu dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, telah memainkan peran penting dalam membentuk identitas bangsa dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi. Namun, di dunia yang semakin global dan dipenuhi dengan beragam ideologi, penting untuk memahami bagaimana Pancasila berdiri sejajar dengan ideologi negara lain.
Pancasila dibentuk dengan sifat yang tidak tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka dengan maksud bahwa ideologi Pancasila itu mampu menyesuaikan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi. Keterbukaan ini juga tidak boleh disepelekan sebab membawa pengaruh pada wawasan yang lebih kongkrit sehingga mampu untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang sering muncul seiring dengan perkembangan aspirasi masyarakat dan pengaruh IPTEK.
Ada beberapa pemaparan tentang perbedaan ideologi negara lain seperti:
- Komunisme
Komunisme berfokus pada penghapusan kepemilikan pribadi dan pembagian kekayaan yang merata untuk menghilangkan kelas sosial. Dalam konteks ini, Pancasila berbeda secara fundamental karena mengakui hak kepemilikan pribadi dan menekankan kesejahteraan sosial melalui keadilan yang merata tanpa menghilangkan hak individu. Sebagai contoh, dalam Pancasila, kesejahteraan masyarakat diupayakan tanpa harus menghilangkan hak-hak pribadi seperti yang terjadi dalam sistem komunis di mana kontrol penuh berada di tangan negara.
- Demokrasi Liberal
Demokrasi liberal, yang diterapkan di banyak negara Barat seperti Amerika Serikat dan Eropa, menekankan kebebasan individu, kebebasan berpendapat, dan kebebasan ekonomi. Dalam demokrasi liberal, peran negara dalam mengatur kehidupan ekonomi dan sosial cenderung minimal. Sementara itu, Pancasila menggabungkan prinsip demokrasi dengan nilai-nilai lokal seperti musyawarah dan gotong royong. Demokrasi Pancasila tidak hanya mengedepankan kebebasan, tetapi juga tanggung jawab sosial, moral, dan kesejahteraan bersama, di mana pemerintah berperan aktif dalam menciptakan keadilan sosial.
- Kapitalisme
Kapitalisme adalah ideologi yang menekankan pada kebebasan individu dan pasar bebas. Dalam kapitalisme, kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi dan persaingan bebas menjadi pendorong utama ekonomi. Negara-negara yang menganut ideologi kapitalisme antara lain Amerika Serikat, Inggris, dan Jepang. Ciri-ciri kapitalisme di antaranya: Mementingkan diri sendiri, Penjaminan atas hak milik perseorangan, Memberikan kebebasan penuh, Persaingan bebas, Sistem harga. Seperti salah satu contohnya Supermarket dan minimarket yang letaknya berdekatan dengan pasar tradisional.
Kelebihan Pancasila disbanding dengan ideologi negara lain mencakup :
- Komprehensif
Pancasila mencakup nilai-nilai spiritual, sosial, dan ekonomi, yang menjadikan Pancasila lebih komprehensif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Toleran
Pancasila menjunjung tinggi nilai toleransi dan menghormati perbedaan, sehingga mampu mempersatukan berbagai suku, agama, ras, dan budaya.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai sosial