Tentu ini hanya sebatas opini yang receh dan remeh-temeh, tapi coba di pikirkan lagi, kalau pejabatnya di kenakan sanksi pidana mati tidak ada manfaatnya buat negara dan negara terlihat seolah-olah inkonsiten, alangkah lebih bijaksana dan bermanfaat kalau pejabat yang terlibat skandal korupsi di miskinkan, lalu hasil sitaan di kembalikan ke kas negara dan di peruntukan untuk kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.
Nah kenapa kurungannya sangat ringan? karena menurut saya kalau di penjara sekian tahun sangat membebani negara, negara harus menafkahi si terpidana di dalam rumah tahanan negara. di dalam penjara juga jika terpidana berkelakuan baik, tentu akan di berikan remisi dari "Kementerian Hukum dan HAM" dan sudah menjadi rahasia umum para tahanan korupsi sering mendapatkan fasilitas (di istimewakan) di dalam penjara. dan bisa berkeluyuran di tempat-tempat wisata bahkan keluar negeri.
Lumayan konyol bukan, tetapi kalau di pikir-pikir boleh juga tuh. Silakan dipikirkan dan selamat berpikir...................
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H