Issue pemekaran obi telah lama menjadi angin surga bagi masyarakat kepulauan Obi dan menjadi salah satu issue politik yang laris manis untuk mendongkrak popularitas para politikus dalam kontestasi politik Halmahera Selatan (Pilkada halsel).
Sudah  bertahun-tahun, berwindu-windu lamanya masyarakat Obi diberi angin surga oleh para politikus,  mengenai pemekaran otonomi baru kepulauan Obi, namun sampai saat ini pemekaran belum juga ada wujudnya.
Kini issue yang sama di kumandangkan lagi oleh mantan bupati Halsel (MK) yang menjabat selama dua periode (10 thn). jika kita menghitung usia issue mengenai pemekaran wilayah otonomi baru kepulauan Obi total 13 tahun sudah menjadi muatan politik para politikus. Dan selalu berakhir dengan moratorium pemekaran wilayah otonomi baru untuk kepulauan Obi belum bisa dibuka/belum memenuhi syarat dll.
Coba kita melihat sedikit ketentuan UU, lihat Udang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, paragraf 1, Pasal 33-43, mengatur persyaratan mengenai Pemekaran Daerah.
Persyaratan itu dibuat agar daerah otonom yang baru benar-benar dibentuk atas dasar aspirasi masyarakatnya dan bisa membangun daerah lebih maju.
Pertanyaannya apakah issue pemekaran otonomi baru sudah di sertakan dengan persiapan administrasi persyaratan pemekaran?
Jika tidak disiapkan terlebih dahulu/ atau belum siap persyaratan pemekaran, maka dapat ditebak bahwa pemekaran kepulauan obi hanya sebagai issue lawak-lawak para politikus, semata-mata untuk mempengaruhi partisipasi masyarakat obi dalam pilkada halsel.
Coba kita kongkritkan issue pemekaran dengan pernyataan para  politikus, dan regulasi yang mengatur mengenai Pemekaran otonomi baru kita hadapkan dengan realitas yang ada di kepulauan Obi, maka hal tersebut tidaklah lebih sebagai muatan politik.
Â
Sangat mustahil Halsel melepas kepulauan Obi untuk menentukan otonomi baru, wong obi dapur produksi untuk Halmahera Selatan.
"Pemekaran otonomi baru untuk kepulauan Obi hanya dapat dilakukan oleh masyarakat obi, diluar dari masyarakat obi patut di curigai sebagai muatan politik para politikus!!"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H