Menurut saya konflik horizontal yang terjadi di Maluku utara bukan semata-mata dipicu karena Miras Sopi, tetapi masyarakat masih banyak yang hidup dalam garis kemiskinan dan kurangnya mendapatkan edukasi dan solusi dari dampak kemelaratan dan kemiskinan yang terjadi, dari dulu sampai saat ini.
Meskipun melanggar hukum para pembuat sopi masih dan terus  sembunyi-sembunyi memproduksi sopi mereka  di tengah hutan. Sopi akan terus diproduksi sampai kapan pun itu! selama dampak kemelaratan tidak bisa di atasi oleh pemda maluku utara. Sopi memang dipandang ilegal oleh pemda maluku utara, tetapi keberadaannya tetap di butuh kan untuk memutar roda perekonomian dan demi keberlangsungan hidup para petani pembuat sopi.
Hemat saya, sopi adalah salah satu komoditas pendapatan yang baik bagi pemerintah dan merupakan miras tradisional yang sudah melekat dengan adat istiadat orang Maluku Utara. Bila sopi ini dikemas secara modern dan dipasarkan di pasar Internasional akan membawa dampak pemasukan yang baik, positif bagi pemerintah daerah dan juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat dan menambah pundi-pundi penghasilan bagi petani dan masyarakat yang ada di Maluku Utara. Akan tetapi sangat di sayangkan sampai saat ini para petani sopi belum bisa memproduksi secara bebas, dikarenakan pemda belum mengeluarkan regulasi untuk memproduksi sopi.
Desember 2019, saya ditelepon oleh bapak saya, katanya pak Bupati mengunjungi daerah kami, dan sedikit menyinggung mengenai sopi dalam sambutannya. kata beliau bupati  menghimbau kepada para penegak hukum agar memberikan toleransi kepada masyarakat obi, untuk menjual sopi dikarenakan kondisi masyarakat di sana harus dimaklumi.
kurang lebih seperti itu yang disampaikan melalui telepon'. Himbauan tersebut sangat baik, akan lebih baik lagi, dibuatkan dalam bentuk regulasi agar supaya ada legitimasi yang jelas bagi masyarakat, petani pembuat sopi.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara, sudah seharusnya memperdayakan petani sopi untuk kesejahteraan masyarakatnya, dengan menerbitkan regulasi untuk melegalkan sopi. Agar supaya masyarakat/petani pembuat sopi, tidak takut lagi untuk memproduksi minuman tradisional yang sudah ada sejak dulu dan menjadi sumber pendapatan untuk menekan angka kemiskinan di Maluku Utara. Salam hormat dari saya, anak petani pembuat sopi. HOTUUU!!