Mohon tunggu...
PMM UMM KEL 32 GEL 14
PMM UMM KEL 32 GEL 14 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hai, Kami Dari PMM UMM KELOMPOK 32 GELOMBANG 14

PMM Universitas Muhammadiyah Malang Kelompok 32 Gelombang 14

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

PMM UMM Gelar Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan

7 Oktober 2021   18:54 Diperbarui: 7 Oktober 2021   19:19 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengabdian masyarakat oleh mahasiswa atau biasa disebut dengan PMM adalah salah satu program dari Universitas Muhammadiyah Malang dalam memudahkan dalam menyelenggarakan kegiatan KKN di masa pandemi covid-19 yang semakin mengkhawatirkan. 

Pelaksanaan KKN diharapkan agar mahasiswa memiliki kepedulian tinggi terhadap kesejahteraaan masyarakat dengan bekerja sama bersama lembaga swadaya ataupun organisasi kepanitian dalam desa dalam membentuk masyarakat yang lebih mandiri dan berdaya serta sejahtera. 

Sebagaimana visi dan misi adanya kegiatan PMM Universitas Muhammadiyah Malang yaitu : a) membentuk mahasiswa yang berakhlakmulia, profesional dan berbudaya dalam penerapan IPTEK dengan landasan keilmuan dan keislaman, dan b) mewujudkan tata sosial, ekonomi, politik, hukum di dalam masyarakat sehingga kondusif bagi tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Dalam melaksanakan dan menggapai tujuan PMM Universitas Muhammadiyah Malang sebagai salah satu bentuk dan juga usaha mahasiswa dalam melakukan pengabdian terhadap masyatakat dan menjadi salah satu dari Tri Dharma Perguruan Tinggi dimana melakukan pengabdian masyarakat adalah salah satu dari 3 poin yang harus dicapai oleh mahasiswa ataupun pemimpind dan juga instansi yang berada dalam ruang lingkup perguruan tinggi. 

Dalam hal ini mahasiswa dituntut untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam masyarakat dengan melakukan kolaborasi bersama dengan desa ataupun organisasi kemitraan lainya. karena pada dasarnya masyarakat butuh pemuda penggerak perubahan untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera.

PMM UMM Gelombang 14 Kelompok 32 menjadi salah satu kelompok KKN dimana menggagas kegiatan pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan untuk menciptakan pribadi masyarakat yang lebih peduli terhadap kelestarian alam agar semakin terjaga. 

Hal ini diharapkan agar lingkungan kawasan tempat tinggal tetap lestari dan juga bersih dari sampah dan sungai terjaga kelestarianya. Karena seperti yang kita ketahui, lingkungan saat ini berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan dimana sampah tidak diolah secara baik dan benar, sungai yang semakin kotor, dan permukiman yang kumuh menjadi hal yang harus kita atasi saat ini.

Kelompok yang beranggotakan antara lain yaitu Cantika Maya, Lintang Ayu, Dimas Muhammad, Dedy Setyo dan Aisyah Anggraeny melakukan kegiatan pemberdayaan lingkungan seperti memangkas rumput liar di sepanjang sungai, pengecatan TPU (Tempat Pemandian Umum), penanaman bibit cabai, tomat dan pepaya agar manfaat dapat diambil oleh masyarakat sekitar.  

Sebelumnya mereka menetapkan dan melakukan survei awal untuk melaksanakan program pemberdayaan lingkungan ini karena untuk lebih memantapkan apa yang memang dibutuhkan oleh lokasi tempat mereka melakukan kegiatan pengabdian masyarakat oleh mahasiswa ini.  

Setelah mereka melakukan survei awal kemudian mereka akan membangun rancangan untuk Bagaimana program tersebut dijalankan seperti halnya  menentukan program kerja yang telah disepakati Apakah dapat berjalan secara baik dan juga dapat dilaksanakan melalui kegiatan ini dengan lancar 

Untuk masing-masing tujuan program yaitu dalam penanaman tanaman seperti cabai tomat tomat tomat dan pepaya agar untuk menangani tanah yang gersang akibat kurangnya pohon yang ada di sekitar sungai karena pada awalnya tanah disekitar sungai tersebut sangat gersang dan juga tandus akibat kurangnya  tumbuhan pohon Agar tanah menjadi rindang.  

Dan juga untuk keberlangsungan tanaman yang mereka tanam agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar seperti cabai dan tomat untuk memasak dan pepaya agar buahnya dapat dinikmati masyarakat sekitar setelah itu program pemberdayaan lingkungan. 

Selanjutnya adalah memangkas tumbuhan-tumbuhan liar yang ada di sekitaran sungai karena akses untuk jalan ditutupi oleh tumbuhan liar tersebut sehingga Sungai menjadi terbengkalai maka dari itu program pemberdayaan umum gelombang 14 kelompok 32 ini dengan melakukan pemangkasan rumput sehingga Sungai lebih enak dipandang dan juga memudahkan akses keluar dari Desa. 

Karena salah satu akses jalan desa adalah jalan di sekitar sungai untuk menuju ke jalan raya besar sebagian orang masih tetap melewati jalan itu walaupun jalan tersebut penuh ditutupi tumbuhan liar.  

Setelah program pemangkasan tumbuhan liar dan juga merapikan tempat di sekitaran Sungai mereka juga melakukan pengecatan CPU atau bisa disebut dengan tempat pemandian umum karena tipu yang di ditempati oleh masyarakat  q&a tidak di renovasi sehingga tempat tersebut menjadi kumuh dan juga tidak terawat. 

Kemudian untuk program ini PMB Umm gelombang 14 kelompok 32 melaksanakan pengecetan dan juga menghias tembok tempat pemandian umum agar lebih terlihat menarik dan juga bagus.

Pemberdayaan lingkungan penting dilakukan karena lingkungan menjadi salah satu aspek penting dalam kegiatan masyarakat untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan juga berdaya.

Sehingga lingkungan menjadi salah satu pion kesejahteraan masyarakat dengan adanya lingkungan yang bersih, aman, terawat dan terjaga kelestariannya. 

Sehingga Banyak sekali kegiatan pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan ini dilakukan untuk mendukung keberlangsungan bumi dan juga menjaga alam sekitar tetap terjaga demi masa depan anak cucu  ya dan terjaganya alam menjadi salah satu misi kita semua Dan cita-cita bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun