Mohon tunggu...
Bima Ikrar Nusa Bhakti
Bima Ikrar Nusa Bhakti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PMM UMM

Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang PMM Bhaktiku Negeri 2022 🎓 Universitas Muhammadiyah Malang 👨‍💼 Setiya Yunus Saputra, M.Pd 📍Dsn. Kedawung, Ds. Ngijo, Kec. Karangploso, Kab. Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa PMM UMM Kelompok 71 Gelombang 3 Tahun 2022 Ikuti Kegiatan Bhakti Sosial di Balai Desa Ngijo oleh IKAPTK Bersama Bupati Malang

20 April 2022   14:17 Diperbarui: 20 April 2022   15:05 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PMM UMM KEL. 71 GEL. 3 Tahun 2022

DPL : SETIYA YUNUS SAPUTRA M.Pd.

Pengabdian Mayarakat oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang Kelompok 71 Gelombang 3, ikut serta dalam pelaksanaan Bhakti Sosial yang dilakukan oleh IKAPTK bersama Bupati Malang. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Ngijo pada hari Selasa, 29 Maret 2022. Bhakti Sosial tersebut diselenggarakan dalam rangka untuk membantu meringankan beban masyarakat Desa Ngijo terkait kenaikan harga sembako, terutama minyak goreng. Didalam acara tersebut dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat dari pemuda hingga orang lanjut usia. Masyarakat sangat antusias untuk menghadiri kegiatan ini. 

IKAPTK adalah Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongorajaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ikatan Alumni Pendidikan Kepamongprajaan dari berbagai angkatan alumni. Dalam Kegiatan Bhakti Sosial yang dilaksanakan oleh IKAPTK Malang ini, kelompok kami membantu jalannya kegiatan ini agar berjalan dengan lancar. 

Acara berlangsung dengan penuh keakraban antar seluruh masyarakat. Turut hadir juga Bapak Walikota Malang yaitu Drs. H.M. Sanusi, M.M. serta alumni IKAPTK yang sedang bekerja di Pemerintahan Jawa Timur. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun