Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang dimaksud sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah ini dihasilkan manusia setiap melakukan aktivitas sehari-hari. Pengelolaan sampah menerapkan paradigma baru yaitu pengelolaan sampah secara holistik dari hulu sampai hilir.
Untuk meminimalkan masalah sampah, harus ada pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Pengelolaan sampah adalah kegiatan sistematis, lengkap dan berkelanjutan yang mencakup pengurangan dan pengelolaan sampah. Pengelolaan sampah harus dibuat hulu ke hilir secara komprehensif dan terintegrasi untuk memberikan manfaat ekonomi dan sehat bagi masyarakat dan aman untuk lingkungan dan dapat mengubah perilaku masyarakat.
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yang tergabung dalam program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Kelompok 48 Gelombang 1 melaksanakan pengabdian di TK Dharma Wanita Persatuan 1 Tegalweru, Jl. Bhirawa RT.09, RW. 01, Dusun Krajan, Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. PMM ini diarahkan oleh Fika Fitriasari, SE., MM. selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dari PMM Kelompok 48 Gelombang 1. Diantaranya programnya yaitu "Edukasi Perbedaan Sampah Organik dan Non-Organik di TK Dharma Wanita Persatuan 1 Tegalweru".
Tak hanya itu, tumpukan sampah nyatanya dapat memicu terjadinya pencemaran udara. Pada kesempatannya, pencemaran udara menimbulkan masalah kesehatan, terutama yang berhubungan dengan paru-paru dan pernapasan.
Nah, ketika pengaturan sampah organik dan non-organik dipisahkan, banyak manfaat dapat dinikmati. Memulai udara yang lebih sehat, lingkungan yang bersih dan air terjamin. Pembungan sampah sesuai dengan jenisnya juga akan lebih mudah dalam pengelolan kembali. Misalnya, membuang sampah non-organik dalam wadah maka akan memudahkan tugas orang yang ingin mengambil dan mendaur ulang sampah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H