Mohon tunggu...
PMM MITRA DOSEN 2021
PMM MITRA DOSEN 2021 Mohon Tunggu... Mahasiswa - PMM MITRA DOSEN 2021

PMM MITRA DOSEN 2021 PMM PDA KOTA MALANG

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa dan Dosen FH UMM Melakukan Pelatihan Aplikasi MADUHUKUM kepada Anggota PDA Malang

23 Agustus 2021   18:54 Diperbarui: 23 Agustus 2021   19:02 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aplikasi MADUHUKUM Sebagai Upaya Digitalisasi Di Masa Pandemi Covid-19 (dokpri)

Maraknya permasalahan hukum di tengah-tengah kehidupan masyarakat di Indonesia khususnya pada masa Pandemi Covid-19 ini, membuat mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang melakukan pelatihan aplikasi Masyarakat Perduli Hukum (MADUHUKUM) kepada para anggota Pimpinan Daerah Aisyah Kota Malang melalui media daring/ Zoom Meeting pada Jum'at 20 Agustus 2021, dengan bertemakan "Pelatihan Penggunaan Aplikasi MADUHUKUM Sebagai Upaya Digitalisasi Advokasi Di Masa Pandemi Covid-19 Bagi PDA Kota Malang". Pada pelatihan ini turut dihadiri Ketua Pimpinan Daerah Aisyah Kota Malang beserta para jajaran kepengurusan Pimpinan Daerah Aisyah Kota Malang.

Aplikasi Masyarakat Perduli Hukum (MADUHUKUM) merupakan Knowledge Management System (KMS), yang bertujuan untuk memecahkan permasalahan hukum berbasis komunitas, terutama pada topik hukum keluarga. Dan tujuan dilakukannya pelatihan ini untuk mengupayakan adanya digitalisasi yang dapat ditempuh sebagai varian lain dalam memberikan advokasi. Digitalisasi yang dilakukan, dapat mengoptimalkan pemberian advokasi oleh PDA Kota Malang.

Pimpinan Daerah Aisyah Kota Malang yang berlokasi di Jl. Gajayana No.28B, Ketawanggede, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur menjadi target mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang untuk melakukan pelatihan dan tata cara penggunaan aplikasi Masyarakat Perduli Hukum (MADUHUKUM) yang dapat diunduh di Google Play Store pada sistem operasi Android.

Dalam hal ini mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang sedang melakukan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Mitra Dosen yang dimana melakukan pelatihan aplikasi Masyarakat Perduli Hukum (MADUHUKUM) tersebut merupakan salah satu dari rangkaian program kerjanya.

Program Pengabdian tersebut berada dibawah naungan (DPPM) Direktorat Penilitian dan Pengabdian kepada Mayarakat Universitas Muhammadiyah Malang, dan para anggota PMM Mitra Dosen yang beranggotakan lima orang dari program studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang yang terdiri dari Rafyah Haritzah Putera Hawari, Bachtiar Nur Setiawan, Angga Pangestu Asy'Ary, Muhammad Rifqi Nugroho dan I Made Dhandi Handhana, dengan Dosen Mitra yakni Ibu Nur Putri Hidayah, A.Md., S.H., M.H.

Aplikasi MADUHUKUM Sebagai Upaya Digitalisasi Di Masa Pandemi Covid-19 (dokpri)
Aplikasi MADUHUKUM Sebagai Upaya Digitalisasi Di Masa Pandemi Covid-19 (dokpri)

Pelatihan Aplikasi MADUHUKUM bersama Anggota PDA Kota Malang oleh Dosen FH UMM (Dokpri)
Pelatihan Aplikasi MADUHUKUM bersama Anggota PDA Kota Malang oleh Dosen FH UMM (Dokpri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun