Mohon tunggu...
PMM Kelompok67
PMM Kelompok67 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Gelombang 5

Pengabdian masyarakat oleh mahasiswa kelompok 67 dari Universitas Muhammadiyah Malang, dimana kegiatan kami berada didaerah malang kelurahan merjosari Rw 04. Kegiatan kami mengankat tema Menumbuhkan Kesadaran Masyarakat Guna Terciptanya Desa Tanggap Covid-19 dan Pentingnya Menjaga Kesehatan di Era New Normal.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PMM oleh Mahasiswa UMM Edukasi dan Penyemprotan disenfektan Guna Mencegah Wabah Covid-19 Kelurahan Merjosari

12 Juli 2021   23:32 Diperbarui: 12 Juli 2021   23:36 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama Ketua RW 04 dan beberapa ketua RT 

Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa UMM baik perorangan maupun kelompok yang bertujuan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Kami dari Kelompok 67 gelombang 05 dengan mengangkat tema “Menumbuhkan Kesadaran Masyarakat Guna Terciptanya Desa Tanggap Covid-19 dan Pentingnya Menjaga Kesehatan di Era New Normal”. Tujuan kami mengangkat tema ini untuk memberikan edukasi dan terapan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 dan mengedukasi akan pentingnya divaksin covid-19. Lokasi yang kami jadikan sebagai tempat dilakukan program ini berada di Area Publik Kecamatan Lowokwaru, Kelurahan Merjosari, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur. Lokasi ini terdapat 7 RT dan dalam kegiatan dihadiri juga oleh ketua RW 04 setempat. Pengabdian kami laksanakan pada waktu Pandemic covid-19 sehingga setiap kegiatan kami terapkan dan menghimbau kepada warga setempat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M. 

penyemprotan
penyemprotan

Pada tanggal 26 Juni 2021 kami melakukan program yaitu penyemprotan desinfektan dengan warga RW 04 untuk menyeterilkan lingkungan guna mencegah penyebaran wabah covid-19 saat ini. Kegiatan dihadiri oleh Ketua RW dan RT setempat. Kegiatan yang dilakukan diantaranya membantu kegiatan penyemprotan disenfektan yang rutin diadakan warga RW 04 Kelurahan Merjosari dari RT 1 hingga RT 07, kemudian memberikan bantuan gratis 1 paket berisi handsanitizer, Vitamin, dan masker setiap rumah dan pedagang kaki lima daerah RW 04 Merjosari. Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pentingnya mentaati prokes dengan melakukan 5M dan menjaga imunitas tubuh dengan konsumsi vitamin, selain itu juga kami mengingatkan kepada warga sekitar untuk mensukseskan program pemerintah untuk vaksinasi upaya melawan wabah Covid-19.

Setelah dilakukan beberapa kegiatan diantaranya edukasi protokol kesehatan dan vitamin, edukasi vaksin, dan penyemprotan desinfektan oleh mahasiswa PMM UMM Kelompok 67 gelombang 05. Harapan dari kegiatan penyemprotan disenfektan dan edukasi protokol kesehatan dan vitamin  yaitu dapat memutuskan rantai penularan covid-19 dengan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan menjaga mobilitas). Selain itu dilakukan edukasi vaksin kepada masyarakat Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur. Harapan dari edukasi vaksin agar masyarakat lebih mengetahui terkait vaksin covid-19, bisa membedakan mana berita hoax dan fakta vaksin covid-19, dan mengurangi rasa khawatir masyarakat akan adanya efek samping dari vaksin covid-19.

Semua kegiatan yang dirancang oleh mahasiswa PMM UMM Kelompok 67 gelombang 05 ini mendapatkan apresiasi oleh masyarakat dan pemuda karang taruna Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur terlihat dari para warga dan pemuda karang taruna ingin berpartisipasi dalam kegiatan penyemprotan disenfektan di area publik maupun di area rumah warga. Kegiatan penyemprotan disenfektan ini berjalan lancar dan tidak mengalami kendala apapun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun