Mohon tunggu...
PMM KEL66
PMM KEL66 Mohon Tunggu... Mahasiswa - PMM KELOMPOK 66 GELOMBANG 18

pengabdian masyarakat oleh mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok 66 Gelombang 18 Melakukan Sosialisasi Mengenai Digital Branding and the Plagiarism Law Agains Logos of The Product Kepada Komunitas Usaha Daur Ulang (KUDU) Kota Batu

14 Januari 2022   20:52 Diperbarui: 3 Februari 2022   14:09 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Diskusi mengenai digital branding

Kegiatan Pengabdian Masyarakatoleh Mahasiswa (PMM) yang dilakukan oleh Universitas Muhammadiyah MalangKelompok 66 Gelombang 18 dibawah nanungan DPPM (Direktorat Penelitian danPengabdian kepada Masyarakat) serta bimbingan dari Bapak Faris Rizal Andardi,ST., MT selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). 

Kelompok 66 yang terdiri dari EsaArdhianty P.M selaku koordinator, Rahmi Maulidatul I, Umu Syarifah, HarisSumarjono dan Novan Adhi Pmelakukan sosialisasi terkait “DigitalBranding and the plagiarism law againslogos of the product”

Tujuan sosialisasi ini, agarmasyarakat khususnya anggota dari Komunitas Usaha Daur Ulang (KUDU) dapat mengetahui jika nanti terjadi logo yang sama bisa mendapat sanksi pidana tapi dengan syarat logo yang dibuat harus didaftarkan terlebih dahulu, tak hanya sosialisasi mengenai plagiarism logoskitajuga mengedukasi terkait digital branding agar masyarakat lebih kreatif daninfovatif untuk menjajahkan product yang dibuat dari limbah masyarakattersebut.

Gambar 2. Diskusi terkait pembuatan logo KUDU.
Gambar 2. Diskusi terkait pembuatan logo KUDU.

Karena dimasa pandemi ini membuat banyak orang memutar arah untuk memikirkan strategiyang harus dilakukan untuk setiapusaha yang dimiliki. Tidak hanya berdampak pada kesehatanadanya Covid-19 ini jugamemberikan dampak yang sangat besarbaik sektor usaha makro atau usaha mikro.

Kebiasaan daripada masyarakat pun telahberubah di era pandemi ini, yang biasanya melakukan jual beli secara langsungsekarang berubah menjadi jual beli secara online. Maka dari itu pelaku usaha harus lebih kreatif dan inovatif untukmempertahankan usaha yang sudah mereka bangun.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan pada hari Kamis, 6Januari 2022 dandilaksanakan secara langsung oleh salah satu anggota kelompok 66 diBank Sampah Elha Kota Batu . Proseskegiatan sosialisasi ini dimulai dengan mengenalkan program e-commerce yangnantinya akan dipergunakan untuk proses digital branding, yang selanjutnyadilanjutkan dengan sosialisasi mengenai plagiasi logo daripada UMKM KUDU.  Kegiatan inidilakukan oleh seluruh anggota kelompok yang berfokus pada UMKM KUDU khususnyausaha mikro kecil dimana pelaku dari usaha tersebut masih memerlukan bimbinganatau binaan secara khusus. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun