Mohon tunggu...
PMM DesaNgabab
PMM DesaNgabab Mohon Tunggu... Lainnya - Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa

Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Upaya Penerapan Teknologi Informasi pada SDN 02 Ngabab Pujon

27 Februari 2024   11:06 Diperbarui: 29 Februari 2024   16:30 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemasangan Mading Oleh Siswa SDN 02 Ngabab (dokpri)

Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa merupakan sebuah program yang wajib diikuti oleh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang bertujuan memberikan maanfaat untuk masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Muhammadiyah Malang atau peraturan perundang undangan yang berlaku. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian  Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Kegiatan PMM yang dilakukan oleh  kelompok 35 gelombang 2 ini beranggotakan 5 orang yakni Ilham Ari Fantoni, Muhammad Iqbal Syahrial, Jegi Bagasta, Nurul Hafizah Septiriza, dan Naura Jasmine Nugroho dan dibawah bimbingan dosen Ir. Shanty Kusuma Dewi, ST., MT. Pada kegiatan ini Kelompok 35 PMM UMM berkesempatan memberikan pelatihan teknologi digital pada SD Negeri 02 Ngabab.

Kegiatan Kelompok PMM (dokpri)
Kegiatan Kelompok PMM (dokpri)

Perkembangan teknologi masa kini membawa seluruh masyarakat pada era digital dan mobile. Dibandingkan dengan dulu pembelajaran hanya di lakukan melalui buku dan tatap langsung. Kini, internet dan aneka device atau gadget bisa menggantikan media tersebut entah dalam belajar mengajar. Namun teknologi yang berkembang pesat memiliki tantangan tersendiri bagi pengggunanya. Hal ini juga terjadi di Desa Ngabab terutama bagi siswa-siswi SD Negeri 02 Ngabab. Hal ini disebebkan karna pemahaman digitalisasi yang belum merata serta bagaimana cara pengaplikasiannya yang belum tepat, sehingga dapat menimbulkan penyalah gunaan, ataupun kurang maksimal dalam mengguakan teknologi dengan baik.

Menurut beberapa wali kelas dan kepala sekolah SD Negeri 02 Ngabab para siswa banyak yang menggunakan Gadge untuk mengagkeses soslial media internet serta info lainnya. Hal ini tidak hanya berdampak baik untuk menambah pengetahuan mereka tetapiati juga berdampak pada konsentrasi mereka.

Pemasangan Mading Oleh Siswa SDN 02 Ngabab (dokpri)
Pemasangan Mading Oleh Siswa SDN 02 Ngabab (dokpri)

Maka dari itu kelompok PMM kami melakukan upaya penerapan teknologi informasi. Salah satu cara kami membantu mengintervensi hal tersebut menggunakan belajar dan mengajar pada siswa siswi sd dengan memanfaatkan teknologi yang ada serta mensosialisasikan teknologi-teknologi yang berkembang untuk meningkatkan prestasi belajar siswa yang akan disesuaikan dengan kurikulum sekolah dasar setempat. Kami memaparkan video pembelajaran mengenai Microsoft office, exel.

Selain itu kami juga mengenalkan apa itu internet yang biasa mereka pakai, manfaat dari internet sendiri, serta bahaya bagi mereka. Tidak hanya itu kami membuat poster edukasi mengenai internet tersebut serta membuatkan madding yang berikan informasi dan beberapa saran yang baik untuk siswa siswi SD Negeri 02 Ngabab dalam menggunakan internet. Dengan program program yang kami lakukan serta metode-metode yang kami berikan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai akademik siswa yang terdapat di Desa Ngabab. Serta dapat membantu SD Negeri 02 Ngabab Pujon lebih maju dan dapat mengaplikasikan teknologi lebih maksimal.

Foto Kelompok PMM dengan Guru dan Murid SDN 02 Ngabab (dokpri)
Foto Kelompok PMM dengan Guru dan Murid SDN 02 Ngabab (dokpri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun