Mohon tunggu...
PMM Boroutara
PMM Boroutara Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

kegiatan PMM kelompok 233 gelombang 7 UMM Tahun 2023

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Revitalisasi Mushola: Pemasangan Keramik pada Tempat Wudhu agar Lebih Bersih dan Tertata

26 Agustus 2023   22:57 Diperbarui: 6 Oktober 2023   14:58 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
proses pemasangan keramik

Program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) memiliki tujuan kegiatan yang sama dengan program Kuliah Kerja Nyata (KKN), yaitu melakukan pengabdian kepada masyarakat dan menjadi wadah bagi para mahasiswa menyalurkan berbagai macam kegiatan positif untuk mengaplikasikan studi mahasiswa di lingkungan masyarakat dan meningkatkan kemampuan berpikir, bersikap, dan bertindak dalam menyelesaikan permasalahan. Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penenlitian Universitas Muhammadiyah Malang.

Di bawah pimpinan DPPM (Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Dan di bawah arahan dari DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) bapak Faris Rizal Andardi ST., MT, PMM yang beranggotakan Faisal Aditiya S. , Raihan Reynaldi, Resa Azhar, Titus Elian, Moh.Izharul Haq dari jurusan Teknik Sipil fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Malang yang bertemakan "Pengembangan Fasilitas Umum di RT 08/RW 02,Dusun Boroutara "

Program PMM tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengenmbangan potensi diri melainkan juga berkesempatan untuk membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memajukan kesejahteraan mereka melalui berbagai jenis kontribusi dan pelayanan bagi masyarakat.

Mushola RT 08/RW 02 Dusun Boroutara, Proses pemasangan keramik yang dimulai beberapa minggu lalu tepatnya pada tanggal 7 Agustus  akhirnya mencapai puncaknya dengan selesainya pemasangan keramik. Mushola yang sebelumnya memiliki lantai beton polos, kini memiliki lantai yang dilapisi oleh keramik bermotif abstrak dengan warna netral, memberikan tampilan yang elegan dan sekaligus mempertahankan atmosfer religius.Tujuan pemasangan keramik ini adalah menciptakan tempat wudhu yang aman agar para jamaah tidak terjatuh saat bewudhu dan agar tempat wudhu tersebut lebih tertata dan memudahkan proses pembersihannya.

Proses pemasangan keramik membutuhkan beberapa tahapan penting untuk menciptakan lantai yang rapih dan indah dipandang. Pertama-tama, persiapkan semua alat dan bahan yg diperlukan seperti keramik, semen MU,pasir, palu karet,waterpass, benang, gerinda, meteran, kabel listrik. Langkah pertama adalah memecahkan lantai yg lama agar membantu perekatan antara adonan semen dengan dasar lantai lama. Selanjutnya anda membuat adonan mortar dan adonan pasta semen dan merendam keramik ke dalam air sebelum dilakukan pemasangan.

Kemudian memasang benang sebagai acuan letak pemasangan keramik. Pasang keramik sesuai pola keramik dan mengikuti garis benang tersebut, jika ada bagian yang perlu dipotong maka keramik tersebut dipotong sesuai pola lanjutan keramik yang lain. Periksa kembali keseluruhan pemasangan keramik untuk memastikan semuanya rapi, kokoh, dan estetik.

Dengan adanya pemasangan keramik di tempat wudhu mushola RT 08, warga sekitar berharap agar tempat wudhu mushola ini menjadi lebih bersih dan tertata sehingga masyarakat semakin giat dan senang beribadah di mushola tersebut.

kondisi sebelum di keramik
kondisi sebelum di keramik

proses pemasangan keramik
proses pemasangan keramik

kondisi setelah pemasangan keramik
kondisi setelah pemasangan keramik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun