Mohon tunggu...
PMM_UMMDesaKedung
PMM_UMMDesaKedung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Membagikan informasi tentang kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa(PMM) dari Universitas Muhammadiyah malang kel.2 gel.4 2021

Kami dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yg sedang Melakukan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) dari kelompok 2 gelombang 4 2021.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Operasi Tertib Masker di Desa Kedung Pedaringan Jaring Puluhan Pelanggar

27 April 2021   12:02 Diperbarui: 27 April 2021   12:02 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelompok 2 Gelombang 4 PMM Universitas Muhammadiyah Malang (8 April 2021) melaksanakan kegiatan operasi tertib masker yang berlangsung di depan Balai Desa Kedungpedaringan Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, Monitoring operasi tertib masker (optibmask) ini dimulai pada pukul 09.00-12.00 WIB.

Koordinator kelompok, Cherya Hanie Firstia menuturkan dalam kegiatan ini bekerjasama dengan pihak desa Kedungpedaringan, dan petugas gabungan Satpol PP serta TNI/Polri. Hasilnya, sekitar 30 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung ditindak bagi warga yang terjaring operasi tertib masker akan dikenakan sanksi, diantaranya sanksi kerja sosial menyapu jalan menggunakan rompi khusus serta sanksi membaca Pancasila, Selain memberikan sanksi kepada pelanggar, pihak desa dengan petugas gabungan juga turut memberikan imbauan kepada warga untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak aman (3M). Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di lingkungan masyarakat Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dengan dilaksanakannya operasi tertib masker setiap sebulan sekali, maka kami berharap dengan sanksi tersebut dapat memberikan efek jera dan jadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan.

Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun