Menanggapi kendala akses jalan terputus yang disampaikan PLN, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kapuas, Teras, S.T M.T menyampaikan "Kami menyadari berbagai fasilitas fisik dan sarana penunjang adalah hal vital untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Dinas PUPR akan segera melakukan perbaikan infrastruktur yang saat ini dalam kondisi rusak maupun terputus. Sehingga akan mempercepat proses mobilisai material yang akan masuk ke Desa untuk dilakukan pembangunan jaringan listrik," ungkap Teras.
Menggunakan dana yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) PLN membangun infrastruktur ketenagalistrikan sebagai penunjang program-program listrik desa. Diketahui saat ini Rasio Desa berlistrik Kabupaten Kapuas mencapai 89,4 persen dan Rasio Elektrifikasi Kalimantan Tengah sebesar 97,1 persen, untuk itu PLN bersama Pemerintah Daerah terus mengakselerasi dan berkomitmen untuk menghadirkan keadilan energi dengan melistriki hingga pelosok negeri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H