Mohon tunggu...
PLN Kalselteng
PLN Kalselteng Mohon Tunggu... Konsultan - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah

Akun PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

PLN Pasok 385 MVA ke Pelanggan Tegangan Tinggi Sebuku

24 November 2021   16:45 Diperbarui: 24 November 2021   17:43 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik antara PLN dengan SILO/Dokpri

Jakarta, 24 Nopember 2021 - PT PLN (Persero) menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pelanggan tegangan tinggi untuk operasional Smelter pengolahan tambang mineral di Kalimantan Selatan.

Total daya listrik yang akan disuplai PLN kepada para pelanggan tegangan tinggi mencapai 385 Mega Volt Ampere (MVA) untuk PT Sebuku Iron Lateritic Ores (PT SILO) dan Sebuku Indonesia Industrial Park (SIIP) yang berlokasi di Sebuku, Kalimantan Selatan.

Direktur Bisnis Regional Sumatera dan Kalimantan PLN, Muhammad Iqbal Nur mengatakan, pihaknya sangat siap memasok listrik kepada perusahaan tersebut, dikarenakan Surplus daya yang dimiliki oleh PLN di WIlayah Kalimantan Selatan dan Tengah mencapai 664 MW.

"Sistem kelistrikan Barito yang ada di kalselteng saat ini sudah terinterkoneksi dengan sistem kelistrikan mahakam di kaltim sehingga makin andal dengan surplus daya sebesar 664 MW, sehingga kami sangat siap untuk mendukung perkembangan dunia usaha termasuk industri." Ucap Muhammad Iqbal Nur.

Iqbal menjabarkan bahwa kerjasama ini merupakan sebuah tonggak perkembangan industri di Sebuku, dirinya juga berterima kasih kepada PT SILO yang telah mempercayakan keandalan suplai listriknya ke PLN.

Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik antara PLN dengan SILO/Dokpri
Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik antara PLN dengan SILO/Dokpri
Penyediaan tenaga listrik ini tak lepas dari upaya dukungan PLN terhadap pembangungan dan operasional smelter di Kalimantan Selatan, sehingga dalam pelaksanaannya selaras dengan ketentuan dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) yang menegaskan bahwa ekspor produk mineral yang belum dimurnikan didalam negeri akan ditutup pada Bulan Juni tahun 2023. 

Artinya jika Smelter belum beroperasi hingga Juni 2023 maka para pengusaha tidak bisa melakukan ekspor produk mineral logam tertentu yang belum dimurnikan ke luar negeri.

Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara PLN dengan SILO GROUP untuk penyediaan tenaga listrik guna pengembangan kawasan industri sebuku Indonesia Industrial Park (SIIP) yang dikelola oleh SILO GROUP juga merupakan langkah awal untuk mendukung peningkatan produksi pengolahan mineral dalam negeri dimasa yang akan datang dengan total ketersediaan energi listrik untuk Kawasan Industri SIIP adalah sebesar 310.000.000 VA pada tahun 2027.  

Sekaligus penandatanganan PJBTL penyediaan energi listrik sebesar 75.000.000 VA untuk kebutuhan PT SILO yang bergerak dibidang industri biji besi ini dibagi kedalam 3 termin yaitu 30.000.000 VA pada Bulan April 2022, 45.000.000 VA pada Juni 2022, dan 75.000.000 VA pada Februari 2023.

Direktur Utama PT SILO, Effendy Tios menyampaikan apresiasi yang luar biasa terhadap Langkah berani  PLN untuk mendukung penuh pengembangan industri dalam negeri melalui tambang mineral. "Sesuatu yang luar biasa dilakukan oleh PLN karena dapat mendukung pengembangan industri dalam negeri melalui tambang mineral" Tutur Effendy

Dirinya juga menambahkan semoga dengan kerjasama ini PT SILO dapat turut memakmurkan masyarakat disekitarnya, serta berkontribusi bagi peningkatan perekonomian di Indonesia dan Kalimantan Selatan pada khususnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun