Sekolah gratis.... Demikianlah wacana yang disodorkan ke "telinga" masyarakat. Masyarakatpun berharap mendapati kenyataan/ocehan itu. Sehingga beban biaya pendidikan makin terasa ringan. Dan bukankah Undang-Undang menjamin bahwa seluruh warga negara berhak memperoleh pendidikan yang layak? Omong kosong Undang-undang atau pemerintahan saat ini yang enggan merealisasikan Undang-undang itu ya?
Saya mau bilang bahwa pendidikan itu tidak gratis. Saya mau bercerita tentang kondisi di kampung saya. Tepatnya di SD Karanggandu II kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek Jatim. Ceritanya begini, pihak sekolah memberikan undangan kepada wali murid yang isi/intinya kurang lebih -pihak sekolah meminta sumbangan kepada wali murid untuk membuat WC di sekolah-. Apakah yang demikian itu benar dan dibenarkan?
Saya bukan wali murid, Namun saya hanya warga biasa yang kadang merasakan adanya ketimpangan antara realitas pikiran dan realitas yang bergerak dan digerakkan dikehidupan sehari-hari. Khususnya realitas pendidikan. Saya mohon kepada pemerhati pendidikan untuk berkenan membari tanggapan. Sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi kita semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H