Mohon tunggu...
didi coma
didi coma Mohon Tunggu... mahasiswa -

perfect person

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pentingnya Pembangunan yang Terencana dan Berwawasan Lingkungan

26 Oktober 2010   18:05 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:04 782
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembangunan merupakan hal yang nyata dan terus berlanjut seiring dengan berkembangnya zaman, secara tidak disadari oleh manusia pembangunan juga tetap berjalan tanpa ada sebuah rencana/planning. tetapi untuk menyikapi akan kehidupan manusia yang semakin kompleks pembangunan terus berjalan tanpa hentinya, namun untuk menuju pembangunan yang mensejahterakan masyarakat sangat penting  sebuah perencanaan pembangunan yang berbobot untuk pengembangan wilayah masing-masing. tetapi dalam perencanaan pembangunan tersebut sangat penting juga menambahkan element yang berwawasan dengan lingkungan, demi kelangsungan hidup keanekaragaman hayati yang ada dimuka bumi ini, tetapi hal tersebutlah yang sering terlupakan dalam pelaksanaan pembangunan. tanpa kita sadari lama kelamaan tempat kita berpijak akan penuh dengan kerangka baja yang berdiri disana sini, kekisruhan dari suara lantang aktivitas kota yang padat juga akan menambah tingkat kejenuhan manusia, dan perubahan iklim secara tiba-tiba karena ketidak seimbangan siklus iklim juga akan terasa menambah beban yang berat bagi kehidupan manusia. hal tersebut terjadi apabila kita tetap tidak menyadari bahwa pentingnya menjaga lingkungan kita. dalam pembangunan pada umumnya lebih cendrung mengedepankan perkembangan di sektor perekonomian semata tanpa memperhatikan lingkungan yang telah rusak akibat pembangunan yang tidak bertanggung jawab akan kelangsungan hidup dimasa depan.  di indonesia pemerintah telah memberikan perhatian pada pembangunan yang bersikap bertanggung jawab dengan melaksanakan pembangunan dengan membuat perencanaan yang berwawasan lingkungan untuk mengatur pemanfaatan pola ruang yang ada dengan menggunakan kaidah kaidah yang telah diatur oleh pemerintah. pembangunan di Indonesia telah diatur dalam undang undang no. 26 tahun 2007 tentang penataan ruang. tiap kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat nasional wajib menyusun Rencana Tata Ruang Wilayahnya masing-masing dan diharapkan untuk melakukan pelaksanaan dari hasil perencanaan tersebut serta mengawasinya. apakah kota anda sudah ada Rencana Tata Ruangnya?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun