Tindakan ini justru memperburuk masalah dengan tidak mengambil langkah untuk mencari solusi terbaik bagi masa depan anak. Sekolah perlu melakukan transparansi dan kepedulian terhadap kepentingan terbaik bagi anak sehingga hak-hak dasarnya tidak terenggut begitu saja.Â
Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Perlindungan AnakÂ
Kekerasan terhadap anak bukan hanya merupakan kejahatan yang melanggar hukum, namun juga merupakan tindakan yang merampas hak-hak dasar anak. Di Indonesia, hak-hak anak yang seharusnya dijamin oleh berbagai peraturan dan konvensi hak anak internasional, seringkali terancam karena berbagai faktor sehingga masa depan anak terabaikan.Â
Hari Anak Nasional (HAN) yang diselenggarakan setiap tanggal 23 Juli, menjadi salah satu pengingat dalam terus mendorong kesejahteraan anak yang jauh dari kekerasan dan segala macam bahaya bagi anak. Pada tahun 2024, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengusung tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" menjadi kesempatan untuk mengevaluasi dan memperkuat kebijakan perlindungan anak yang sudah ada, serta mengembangkan kebijakan baru yang lebih efektif. Ini termasuk memastikan bahwa setiap kebijakan tidak hanya ada di atas kertas, tetapi juga diterapkan dengan baik di lapangan.Â
Salah satu contoh praktek baik dari implementasi kebijakan demi melindungi anak dari kekerasan yakni dilakukannya upaya pendampingan melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).Â
Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat misalnya, yang hingga kini telah berhasil mencegah 10 dari 15 kasus perkawinan anak yang terjadi selama tahun 2022-2023 dengan dampingan program Gema Cita.Â
Praktik baik ini tidak serta merta terjadi begitu saja, melainkan melalui proses kolaborasi antara pemerintah, instansi dan lembaga, serta masyarakat luas. Hingga akhirnya dapat membangun kolaborasi yang kuat untuk meningkatkan respons terhadap kekerasan anak secara cepat, kolektif, dan efektif.