Mohon tunggu...
David Olin
David Olin Mohon Tunggu... Pustakawan - Pemerhati Bahasa, Memberi Hati Pada Bahasa, Meluaskan Dunia Lewat Bahasa

Setiap kali menatap mentari, bulan selalu mendapat cahaya baru.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Sekilas Filsafat Pendidikan John Locke

16 April 2022   08:00 Diperbarui: 16 April 2022   08:04 897
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

John Locke (1632-1704) merupakan seorang filsuf yang sangat berpengaruh pada Zaman Fajar Budi (Enlightenment). Ia termasuk dalam gerakan yang dinamakan liberalisme. Karyanya yang bertajuk Some Thoughts Concerning Education (1693) ditujukan kepada para orangtua. Menurutnya, tidak ada tugas yang lebih mulia bagi orangtua selain merawat, membesarkan dan mendidik anak hingga mereka mencapai kedewasaan. Tugas ini sama pentingnya bagi ayah maupun ibu. Pemikirannya tentang pendidikan tidak melulu didasari pada ketidakpercayaan pada pemerintah maupun otoritas Gereja, melainkan pada kepeduliannya terhadap pendidikan anak sejak usia dini. Locke menekankan perbedaan antara “metode” yang ia gunakan dengan metode lain yang umum digunakan di sekolah-sekolah.

Dalam pandangannya tentang pendidikan, Locke menilai anak-anak sebagai tabula rasa, yaitu kertas putih bersih untuk ditulisi. Apapun isi dari kertas putih itu sangat tergantung pada pengalaman sang anak. Pemikiran Locke mengenai dunia pendidikan terkait erat dengan persoalan kebebasan. Bagi Locke, belajar dengan sarana permainan menunjukkan dan mengembangkan dimensi kebebasan itu. Ia menolak paham yang mengklaim adanya pengetahuan atau nilai-nilai bawaan sejak lahir. Tujuan pendidikan Locke adalah membentuk warganegara yang baik (good citizens), khususnya di dalam negara yang menjunjung tinggi kebebasan warganya.

Berikut ini adalah beberapa keutamaan yang perlu dikembangkan oleh setiap anak, yaitu: Beradab, Bebas, Adil, Ketabahan, Belas Kasih, Rasa Ingin Tahu, Prakarsa dan Integritas. Seorang anak diharapkan untuk mengatasi kecenderungan berkuasa dan mendominasi orang lain. Sebaliknya, ia diharapkan untuk mencintai, menghormati dan menghargai orang lain. Kebebasan memungkinkan adanya rasa toleransi berhadapan dengan perbedaan pandangan yang umum terjadi di dalam negara liberal. Rasa keadilan membuat anak mampu menghargai hak-hak orang lain.

Ketabahan memungkinkan setiap anak untuk menanggung segala kesulitan dan tantangan dalam hidup ini. Belas kasih merupakan prinsip yang memungkinkan anak untuk menghargai nilai luhur hidup manusia. Tanpa rasa ingin tahu, mustahil seorang anak bisa memperoleh pengetahuan. Di atas semuanya itu, Rasio (akal budi) merupakan fakultas pikiran manusia yang amat dijunjung tinggi oleh Locke. Rasio itu perlu dilatih dan dikembangkan. Hal ini bisa membawa manusia pada penyempurnaan diri.

Belakangan ini, model pendidikan berbasis pengalaman dinilai kurang lengkap, khususnya dalam pendidikan moral. Seorang anak seharusnya tidak belajar untuk melakukan kejahatan hanya untuk mengetahui apa itu kebaikan. Sebaliknya, seorang anak belajar mengenai kebaikan justru dengan upaya menghindari perbuatan jahat dan melatih dirinya untuk berbuat baik. Selain itu, kebebasan sejati bukan hanya tentang melakukan segala hal yang diinginkan sang anak (hanya orang gila yang bisa berbuat demikian), tetapi menyerahkan kebebasan itu pada nilai lain yang lebih luhur. Kedua hal ini turut membawa seorang anak pada kesempurnaan diri seperti yang dicita-citakan oleh Locke. 

Randall Curren (Editor). 2003. A Companion to The Philosophy of Education. (Oxford: Blackwell).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun