Mohon tunggu...
PKPA Indonesia
PKPA Indonesia Mohon Tunggu... -

PKPA Indonesia adalah lembaga independen yang konsern terhadap perlindungan anak.\r\n\r\nsite: www.pkpaindonesia.org

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kemitraan PKPA dan PT. Amal Tani Gagas Program Kesejahteraan Anak dan Keluarga di Langkat

24 Januari 2018   15:48 Diperbarui: 24 Januari 2018   15:51 539
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Medan. 24 Januari 2018. Program CSR Sahabat Anak Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) bekerjasama dengan PT. Amal Tani dan Pemerintah Desa Amal Tani, Kecamatan Serapit, Langkat, mulai gagas program bersama untuk meningkatkan kesejahteraan anak dan keluarga di Desa Amal Tani.

Sabtu, 20 Januari 2018, lalu, gagasan tersebut dibahas melalui dialog sosial perusahaan yang digelar di aula Perkebunan PT. Amal Tani melibatkan 25 orang dari pihak manajemen perkebunan, pemerintah desa, kepala dusun se-desa Amal Tani, TP-PKK Desa Amal Tani, Serikat Pekerja, koperasi desa Amal Tani dan Persatuan Olah Raga Tanjung Putri (PORTAPRI).

Serius Parangin-angin, Assisten Afdeling mewakili Manajer Kebun PT. Amal Tani, Krispinus Perangin-angin, mengatakan pihaknya sangat menyambut baik dan akan berkonstribusi mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dengan pengembangan sistem dan menyediakan fasilitas untuk mendukung Desa Amal Tani, yang seluruhnya berada di kawasan perkebunan mereka, menjadi desa layak anak. "Pokoknya untuk tujuan yang baik-baik dan untuk anak-anak di kebun ini perusahaan sangat mendukung dan membuka diri untuk bekerjasama", ujar Serius Peranginangin.

Hal senada dikemukakan Kepala Desa Amal Tani, Jaka Sembiring, bahwa pemerintah desa akan mendukung program desa layak anak melalui alokasi anggaran dana desa sehingga pembinaan dan pendidikan anak-anak di desanya dapat lebih kreatif kedepan.

"Kerjasama dengan PKPA dan PT. Amal Tani ini sangat mendukung kami sebagai pemerintah desa dalam pembinaan dan pendidikan anak-anak kedepan sehingga mereka tidak terjerumus pada perbuatan yang kurang baik", tegas Jaka Sembiring.

 

Apalagi, timpal Eka Mulianta Purba sebagai tokoh masyarakat dan pengurus Koperasi HARKANI, keseharian anak-anak dan remaja di desa mereka sudah mulai ada menyimpang. "Saat ini anak-anak di Desa Amal Tani sudah ada yang menyeleweng dari yang bisa dikatakan anak-anak seperti tidak adanya kesopanan terhadap orang tua, korban narkoba,  anak-anak putus sekolah dan anak yang tidak berkreatifitas dan ini sangat mengkhawatirkan masa depannya"   

Misran Lubis, Senior Officer PKPA yang menjadi fasilitator dialog sosial tersebut, dalam paparannya menjelaskan bahwa desa layak anak merupakan desa yang menyatukan komitmen dan sumberdaya pemerintah desa  yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha  yang berada di desa dalam rangka mempromosikan, melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak anak, yang direncanakan secara sadar dan berkelanjutan. 

"Ada tiga tujuannya yaitu mengembangkan model desa perkebunan menjadi kampung ramah anak, membangun sanggar kreatifitas anak dan pembinaan karakter melalui bahasa Inggris dan membentuk forum CSR perkebunan sahabat anak di Kabupaten Langkat" paparnya.

Menyinggung model kemitraan yang akan dikembangkan, menurut Misran Lubis, PKPA akan memposisikan diri dalam asistensi dan peningkatan kapasitas pemerintah desa, perkebunan, anak-anak dan masyarakat. Sementara Pemerintah Desa Amal Tani akan berperan sebagai regulator, dukungan melalui anggaran dana desa dan keberlanjutan program.

"Adapun PT. Amal Tani kita harapkan untuk mendukung dengan menyediakan fasilitas-fasilitas bagi anak di desa serta mendukung kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan anak-anak" harapnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun