Â
Fenomena julukan Gotham City yang ditujukan kepada Kota Medan ramai menjadi perbincangan di media sosial. Lantaran Gotham City itu adalah kota fiksi yang digambarkan sebagai kota modern namun dipenuhi dengan kriminalitas ataupun berbagai jenis perbuatan melanggar hukum.
"Bagaimana asal mula munculnya julukan tersebut dan apapula akar masalahnya?" Berangkat dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) bidang Riset Sosial Humaniora (RSH) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara meneliti ataupun mengeksplorasi akar masalah munculnya sentiment negatif dalam kritik sosial terhadap Kota Medan serta dampaknya terhadap interaksi dengan lembaga hukum.Â
Dan juga selain itu Tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Riset Sosial Humaniora (RSH) mengidentifikasi strategi kebijakan hukum untuk meningkatkan citra dan pengalaman hidup Masyarakat.
Riset ini menggunakan pendekatan fenomenologi untuk memahami bagaimana julukan tersebut memengaruhi persepsi masyarakat terhadap Kota Medan. Julukan tersebut mencerminkan kompleksitas dinamika sosial dan identitas kota dalam Masyarakat kontemporer.
Pengunaan metafora ini tidak hanya mencerminkan ketidakpuasan terhadap kondisi kota, tetapi juga menciptakan narasi baru tentang identitas dan citra kota yang mungkin bertentangan dengan realitasnya. Oleh karena itu, riset ini menjadi penting untuk menggali lebih dalam makna dan implikasi penggunaan julukan ini dalam penggunaannya sebagai kritik sosial terhadap Kota Medan.
Dengan analisis yang dilakukan, nanti nya disusun strategi untuk meningkatkan tingkat kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam proses hukum, termasuk rekomendasi kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan juga memperbaiki persepsi mereka terhadap Kota yang mereka tinggali. Â
Riset ini juga berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), termasuk tujuan 11 tentang Kota dan Masyarakat Pedesaan Berkelanjutan, Tujuan 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Kuat, serta Tujuan 10 tentang Mengurangi Ketimpangan.
Riset diharapkan memberikan kontribusi yang berharga dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang sosial dan hukum. Analisis yang mendalam akan memberikan wawasan baru dan pemahaman yang lebih mendalam tentang interaksi antara faktor-faktor sosial dan hukum yang memengaruhi dinamika kota tersebut.