Mohon tunggu...
PKM RSH Medan Gotham City
PKM RSH Medan Gotham City Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tim Riset

Mengungkap Akar Masalah dibalik Sentimen Negatif dalam Kritik Sosial melalui Julukan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Meneliti Fenomena Julukan Medan Gotham City dari Sudut Pandang Ilmu Hukum

18 Juli 2024   00:32 Diperbarui: 18 Juli 2024   00:35 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PKM RSH Medan Gotham City 2024/dokpri

 

Fenomena julukan Gotham City yang ditujukan kepada Kota Medan ramai menjadi perbincangan di media sosial. Lantaran Gotham City itu adalah kota fiksi yang digambarkan sebagai kota modern namun dipenuhi dengan kriminalitas ataupun berbagai jenis perbuatan melanggar hukum.

"Bagaimana asal mula munculnya julukan tersebut dan apapula akar masalahnya?" Berangkat dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) bidang Riset Sosial Humaniora (RSH) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara meneliti ataupun mengeksplorasi akar masalah munculnya sentiment negatif dalam kritik sosial terhadap Kota Medan serta dampaknya terhadap interaksi dengan lembaga hukum. 

Dan juga selain itu Tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Riset Sosial Humaniora (RSH) mengidentifikasi strategi kebijakan hukum untuk meningkatkan citra dan pengalaman hidup Masyarakat.

dokpri
dokpri
Tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) bidang Riset Sosial Humaniora (RSH) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara terdiri dari Joshua Albert Pramond Pakpahan (Ilmu Hukum 2021), Maulana Hariz Lubis (Ilmu Hukum 2021), Cyntia Ananta (Ilmu Hukum 2021), Alda Tri Aqil Ullayya Lubis (Ilmu Hukum 2021) dengan mendapat pendampingan dari Dr. Atikah Rahmi, S.H., M.H sebagai dosen pembimbing dalam penelitian mereka.

Riset ini menggunakan pendekatan fenomenologi untuk memahami bagaimana julukan tersebut memengaruhi persepsi masyarakat terhadap Kota Medan. Julukan tersebut mencerminkan kompleksitas dinamika sosial dan identitas kota dalam Masyarakat kontemporer.

Pengunaan metafora ini tidak hanya mencerminkan ketidakpuasan terhadap kondisi kota, tetapi juga menciptakan narasi baru tentang identitas dan citra kota yang mungkin bertentangan dengan realitasnya. Oleh karena itu, riset ini menjadi penting untuk menggali lebih dalam makna dan implikasi penggunaan julukan ini dalam penggunaannya sebagai kritik sosial terhadap Kota Medan.

Dengan analisis yang dilakukan, nanti nya disusun strategi untuk meningkatkan tingkat kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam proses hukum, termasuk rekomendasi kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan juga memperbaiki persepsi mereka terhadap Kota yang mereka tinggali.  

Riset ini juga berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), termasuk tujuan 11 tentang Kota dan Masyarakat Pedesaan Berkelanjutan, Tujuan 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Kuat, serta Tujuan 10 tentang Mengurangi Ketimpangan.

Riset diharapkan memberikan kontribusi yang berharga dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang sosial dan hukum. Analisis yang mendalam akan memberikan wawasan baru dan pemahaman yang lebih mendalam tentang interaksi antara faktor-faktor sosial dan hukum yang memengaruhi dinamika kota tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun