Mohon tunggu...
PKL KEMENAG KOTA PASURUAN 2023
PKL KEMENAG KOTA PASURUAN 2023 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Menempuh S1

Mahasiswa Magang MBKM Prodi Manajemen Pendidikan Islam UIN Malang 2023

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Apel Hari Pertama Setelah Libur Hari Raya Idulfitri 1444 H

27 April 2023   14:23 Diperbarui: 27 April 2023   14:37 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apel di hari kerja pertama setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1444 H, dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag Kota Pasuruan, H. Mohammad Muhlisin Mufa, S.Ag. M.Pd.I.

Bertempat di halaman tengah kantor Kemenag Kota Pasuruan, apel diikuti Kasubag TU, Kasi dan Penyelenggara Zawa, Pengawas, Kepala KUA, JFT dan JFU di lingkungan Kemenag Kota Pasuruan termasuk Penyuluh Non PNS yang dilaksanakan pada hari Rabu, (26-04-2023)

Dalam sambutannya Kepala Kemenag mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN yang hadir termasuk penyuluh Non PNS, "Alhamdulilllah hadir semua dan kompak". Lebih lanjut beliau menyampaikan tentang Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor SE 13 Tahun 2023 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Kemenag Pasca Cuti bersama dan penyelenggaraan kegiatan Pasca Idul Fitri 1444 H. 

"Bahwa Presiden memberikan kesempatan kepada Pegawai di daerah tertentu untuk menunda kepulangannya dengan mengambil Cuti tambahan dan cuti lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan". Untuk melengkapi kebijakan Presiden tersebut, Menpan RB telah menerbitkan surat Nomor B/480/M/KT.01/2023 tanggal 24 April 2023 tentang Himbauan Pembatasan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Maksud dan Tujuan Surat Edaran ini adalah untuk mewujudkan tertib administrasi, disiplin pegawai, dan kepastian hukum dalam penerapan kebijakan Cuti ASN Kementerian Agama, Pasca Cuti Bersama dan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Idul Fitri 1444 H.

Alhamdulillah mulai hari ini sudah normal kembali jam kerja mulai pukul 07.30 - 16.00 WIB.

Ketika Kepala Kantor Kemeneg Kota Pasuruan, Bapak Muhlisin Mufa menghadiri rapat di terbuka yang berlokasi di Tuban, Jawa Timur, beliau berdecak kagum kepala seluruh tamu undangan karena bisa menghadiri acara secara tepat waktu sekalipun cuti lebaran telah usai dalam keprofesionalan bekerja. Beliau juga sempat menyingung terkait ranking Kantor Kemenag Kota Pasuruan "Jika dilihat dari ranking kita masih bisa lebih baik dan lebih lebih unggul kedepannya." Disambung lagi oleh beliau "Nah, untuk logbook atau catatan kegiatan harian lebih di disiplinkan lagi untuk deadline dan bisa memaksimalkan kinerja kita dalam bekerja."

Dokpri
Dokpri
Di akhir sambutannya beliau mengingatkan agar semua ASN bekerja sesuai tusi, "Kerja kita harus sesuai tusi dan terukur dibuktikan dengan dokumentasi berupa Catatan Kinerja pada aplikasi Simpatika. Terpenting lagi, mari kita laksanakan kegiatan sesuai scedule agar DIPA kita segera terserap lebih tinggi", tuturnya. (mdk)

Penulis : Siti Baitir Rohimah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun