Mohon tunggu...
PKDOD LANRI
PKDOD LANRI Mohon Tunggu... -

Pusat Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Deputi Kajian Kebijakan, Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Membangun Indonesia dari Pinggiran Melalui Smart Village

2 Maret 2018   18:24 Diperbarui: 2 Maret 2018   18:56 12037
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 3. Langkah-langkah dalam Membangun Desa Mandiri melalui Lembaga yang ada di Desa. Sumber: Buku 5, Desa Mandiri, Desa Membangun, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, 2015.

Gambar 1. Indikator Keberhasilan Smart Village. Sumber: Karlsen, 2017. (Smart City: What Is It, Why Is It Important, and How to Get Started).
Gambar 1. Indikator Keberhasilan Smart Village. Sumber: Karlsen, 2017. (Smart City: What Is It, Why Is It Important, and How to Get Started).
Penerapan konsep smart village di Indonesia pada akhirnya dapat membantu merealisasikan Nawacita ke-3, yaitu “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa”. Nawa Cita menjadi landasan arah kebijakan pembangunan. Hal ini sesuai dengan UU Desa nomor 6 tahun 2014 yang menghendaki terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong royong. Dengan demikian maka dalam pengembangan smart village diperlukan sinergi antara catur sakti yang merupakan intisari dari UU Desa dan Tri Sakti Nawa Cita.

Tabel 1. Sinergi Catur Sakti UU Desa dan Tri Sakti Nawa Cita. Sumber: Buku 5, Desa Mandiri, Desa Membangun, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, 2015.
Tabel 1. Sinergi Catur Sakti UU Desa dan Tri Sakti Nawa Cita. Sumber: Buku 5, Desa Mandiri, Desa Membangun, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, 2015.
Adapun berbagai macam konsep smart village yang diterapkan di berbagai desa di Indonesia, diantaranya:
  1. Desa Cerdas Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan
    Smart village di Desa Pondok Ranji menjadi tempat belajar bagi warga Tangsel yang ingin mengejar paket A, B, dan C untuk jenjang SD sampai dengan SMA di luar kegiatan belajar di sekolah, tanpa harus mengeluarkan biaya.
  2. Desa Loram Wetan, Kudus
    Desa cerdas dan command center di Loram Wetan ini merupakan implementasi dari penandatanganan kerjasama antara Bupati Kudus dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesai (LIPI) untuk mewujudkan Kudus sebagai paku buminya pendidikan di Indonesia. Sementara untuk command center merupakan bagian dari visi untuk mewujudkan Kudus sebagai Smart City, sehingga melalui command center diharapkan masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah, pelayanan keluhan dan/atau komplain masyarakat dapat tertangani dengan baik karena terkoneksi dengan aplikasi Menara (Menjaga Amanah Rakyat). Selain itu, melalui command center, disediakan juga display Closed Circuit Television (CCTV) yang dapat memantau seluruh sudut wilayah kota Kudus dan display produk UKM warga untuk memperkenalkan produk asli masyarakat Kudus.
  3. Desa di Banyuwangi
    Smart village yang dikembangkan di Banyuwangi adalah “Smart Kampung” dengan kriteria: (1) pelayanan publik berbasis teknologi informasi, (2) pendidikan dengan kursus bahasa asing gratis, (3) kampung e-learning, yaitu pembelajaran desa berbasis digital kolaborasi, (4) program Garda Ampuh (Gerakan Angkat Anak Muda Putus Sekolah) dengan menyediakan tabungan ribuan pelajar desa Rp 1 juta per siswa, bantuan uang saku tiap hari, dan biaya transport yang difokuskan di desa dengan potensi kemiskinan tinggi, (5) integrasi Puskesmas dan desa untuk jemput, rawat warga miskin yang sakit.
  4. Desa Alastengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo
    Desa Alastengah banyak menghasilkan produk dari hasil kreativitas masyarakat dengan memanfaatkan limbah dan barang-barang bekas, seperti wadah pensil dari botol plastik, wadah asbak dari kayu bekas. Adapun konsep smart village yang digunakan oleh desa ini adalah smart village berbasis android, yaitu penggunaan informasi melalui internet/smartphone untuk memasarkan produk hasil kreativitas masyarakat. Dengan demikian diharapkan calon konsumen dapat menghubungi penjual secara langsung dengan melihat titik lokasi penjual melalui integrasi teknologi Global Positioning System/GPS (Supriadi, A.; M.N. Fadli, K. Malik, 2016).
  5. Desa Cibuntu, Cirebon
    Desa Cibuntu berjarak 30 km dari kota Cirebon. Desa ini menghasilkan kapak dan perkakas lain yang terbuat dari batu. Di desa ini sulit mendapatkan sinyal seluler karena belum adanya Base Transceiver Station (BTS). Dengan keterbatasan tersebut, maka konsep smart village yang diterapkan di desa ini adalah pembuatan wajan bolik untuk memperkuat sinyal seluler sehingga internet lebih mudah diakses dan promosi wisata lebih dapat digencarkan, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup serta pelayanan kepada masyarakat (Hakim, 2017).
  6. Desa Pacing
    Di desa Pacing, penerapan smart village nampak pada perancangan dan pembangunan Masjid Desa Pacing yang mengedepankan konsep Eco-architecture sebagai konsep Local Genius Arsitektur Nusantara. Konsep eco-architecture ini diartikan sebagai karya arsitektur yang hijau, sehat, dan bersahabat dengan lingkungan. Konsep ini menekankan adanya ketergantungan secara fisik dari masyarakat pada kondisi lingkungan, mensyaratkan adanya peningkatan tingkat kesehatan sehingga kualitas hidup meningkat dan mendorong terciptanya sustainable development (Permana, 2011).
  7. Desa Geluran Taman, Sidoarjo
    Di desa Geluran Taman, Sidoarjo, mengimplementasikan smart village melalui smart education, dimana bahasa Inggris diajarkan secara non formal kepada masyarakat di desa ini, khususnya bagi anak-anak usia pra sekolah hingga anak-anak usia SD, sehingga kemampuan masyarakat dala bebahasa Inggris dapat meningkat.

Rekomendasi

Berdasarkan data yang ada mengenai penerapan smart village di berbagai desa di Indonesia, maka dapat disimpulkan bahwa masih terjadi perbedaan konsep smart village  dengan implementasi riil desa cerdas. Adapun konsep smart village yang diharapkan adalah desa cerdas yang sudah menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dipersyaratkan yang dapat didukung dengan penggunaan teknologi yang mutakhir, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih cepat dan dihasilkan sustainable development. Sedangkan kenyataannnya, desa cerdas yang ada di Indonesia lebih mengutamakan penggunaan teknologi/internet sebagai pendukung untuk penyebaran informasi secara cepat terkait produk yang dihasilkan oleh desa ataupun target dalam kemajuan kehidupan masyarakat di berbagai bidang, sehingga  tercipta sustainable development di desa terkait.

Melihat kondisi tersebut, maka berikut rekomendasi yang dikemukakan agar dapat menciptakan kemandirian desa yang mendukung konsep smart village yang diharapkan:

  1. Penyusunan pedoman mengenai konsep smart village sehingga dapat diberlakukan sistem yang seragam dan dapat dijadikan sebagai referensi bagi desa-desa lain yang ingin mengembangkan konsep smart village di desanya.
  2. Perhatian yang mendalam dan berkelanjutan dari pemerintah desa terkait potensi desa yang dapat dikembangkan yang pada akhirnya mampu meningkatkan pelayanan publik dan mendukung terciptanya sustainable development.
  3. Keterlibatan stakeholder terkait untuk mendukung terciptanya smart village.

Adapun rekomendasi strategi lain yang dapat digunakan untuk mendukung terciptanya desa cerdas adalah strategi yang telah diterapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia dalam mengembangkan desa mandiri seperti di bawah ini:

Gambar 2. Strategi dalam Membangun Kemandirian Desa. Sumber: Buku 5, Desa Mandiri, Desa Membangun, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, 2015.
Gambar 2. Strategi dalam Membangun Kemandirian Desa. Sumber: Buku 5, Desa Mandiri, Desa Membangun, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, 2015.
  1. Membangun kapasitas warga dan organisasi masyarakat sipil di desa yang kritis dan dinamis.
    Dengan cara ini diharapkan potensi dan sumber daya yang dimiliki desa dapat digali lebih lanjut karena terdapat sinergi yang baik antara penduduk dengan lembaga desa yang ada.
    Adapun langkah-langkah yang dapat ditempu, diantaranya:
    • Melakukan assesment dan pemetaan kapasitas organisasi kemasyarakatan desa.
    • Mengorganisasi dan memfasilitasi proses penguatan kapasitas organisasi kemasyarakatan desa melalui penyelenggaraan program/kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas organisasi.
    • Pelibatan organisasi kemasyarakatan desa dalam proses-proses pengambilan kebijakan publik yang diselenggarakan pemerintah desa.

Gambar 3. Langkah-langkah dalam Membangun Desa Mandiri melalui Lembaga yang ada di Desa. Sumber: Buku 5, Desa Mandiri, Desa Membangun, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, 2015.
Gambar 3. Langkah-langkah dalam Membangun Desa Mandiri melalui Lembaga yang ada di Desa. Sumber: Buku 5, Desa Mandiri, Desa Membangun, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, 2015.

2. Memperkuat kapasitas pemerintahan dan interaksi dinamis antara organisasi warga dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dengan cara ini diharapkan terjadi sinergi yang baik antara pemerintah desa, organisasi yang ada di desa, dan warga desa untuk lebih memantapkan konsep smart village yang berkesinambungan.

3. Membangun sistem perencanaan dan penganggaran desa yang responsif dan partisipatif.
Dengan cara ini diharapkan sasaran dari implementasi smart village dapat terarah dan terukur dengan baik.


Gambar 4. Fase Membangun Sistem Perencanaan dan Penganggaran Desa. Sumber: Buku 5, Desa Mandiri, Desa Membangun, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, 2015.
Gambar 4. Fase Membangun Sistem Perencanaan dan Penganggaran Desa. Sumber: Buku 5, Desa Mandiri, Desa Membangun, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, 2015.
Referensi

Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir. 2018. Smart Village, diakses di tanahmerah.desa.id.

Eko, et al. 2014. Desa Membangun Indonesia. Yogyakarta: Forum Pengembangan Pembaharuan Desa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun