Lain lagi dengan Surya, dia tertarik bermain saham di sebuah aplikasi investasi yang sedang ramai.Â
Di sela pekerjaannya sebagai karyawan, dia sibuk mengecek ponselnya tiap pagi, siang, dan malam hari. Â Ia mengamati pergerakan harga saham dan komoditas, kapan jual kapan beli, dia pelajari dan praktikan.Â
Pernah untung jutaan rupiah tapi berkali-kali rugi ratusan ribu tak membuatnya kapok untuk "berinvestasi". Hingga suatu hari ia kembali cuan jutaan rupiah, ia tergoda untuk memakai tabungannya untuk membeli banyak saham.Â
Padahal ibunya sudah mewanti-wanti agar tabungan jangan diganggu gugat karena untuk rencana menikahnya nanti.Â
Akan tetapi adrenalin Surya makin tertantang setiap rugi kecil dia balas dengan beli banyak dengan harapan akan menutup kerugian kecil tadi.Â
Hingga tak sadar uang tabungannya terkuras dan investasinya tak menghasilkan apa-apa. Belakangan investasi tersebut masuk ke dalam perjudian dan dilarang oleh pemerintah.
Dua contoh tadi menggambarkan keinginan menjadi kaya itu cukup besar di kalangan masyarakat kita. Tapi cara menjadi kaya alias prosesnya itu yang kadang mau dipersingkat oleh sebagian orang.Â
Saat ada tawaran atau kesempatan menjadi kaya atau mendapat untung langsung disambar tanpa melakukan verifikasi atau mencari informasi lebih lanjut terlebih dahulu.
Selain itu yang tertipu pun dari berbagai kalangan, termasuk Surya yang bisa dibilang makan bangku sekolahan. Dengan canggihnya modus operandi para penipu maka dari itu perlunya pengetahuan dan literasi keuangan termasuk tentang investasi bagi masyarakat luas.
Pemerintah melalui lembaga seperti OJK alias Otoritas Jasa Keuangan mempunyai tanggung jawab mengedukasi masyarakat tentang seluk beluk yang berkaitan dengan keuangan di mana salah satunya adalah dana investasi masyarakat.Â
Dikutip dari laman daring kontan.co.id menurut Satgas Waspada Investasi OJK kerugian masyarakat akibat investasi bodong berjumlah Rp. 117,4 triliun selama 10 tahun terakhir. Sebuah angka yang sangat besar.Â