Mohon tunggu...
Saepiudin Syarif
Saepiudin Syarif Mohon Tunggu... Freelancer - Writer

Menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

IKN Nusantara Harus Mencerminkan Bhinneka Tunggal Ika

22 Januari 2022   10:35 Diperbarui: 26 Januari 2022   10:30 958
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi istana dan pusat pemerintahan di ibu kota baru Nusantara| Foto: kompas.com

Sebelumnya pemerintah hanya mengembangkan kota-kota yang sudah eksis sejak zaman kolonialisme bahkan kota dari peradaban masa lalu.

Apa berarti tidak pernah ada pembangunan kota baru di Indonesia?

Tentu saja ada, tapi seperti ditulis sebelumnya, negara hanya mengembangkan kota yang pernah ada. Jakarta adalah pengembangan dari Sunda Kelapa dan Batavia, Palembang adalah pengembangan dari kota peninggalan kejayaan Sriwijaya, Bandung, Jogjakarta, Makassar, dan lainnya sebenarnya sudah eksis sejak lama. 

Sedangkan kota-kota baru lebih banyak dibangun oleh perusahan pengembang swasta yang mendapat "privileges" dengan peraturan yang memungkinkan hal tersebut.

Maka dari itu saat booming industri properti dari zaman orde baru sangat berpengaruh terhadap penambahan kawasan kota. Diawali dengan pengembang swasta yang berhasil membuat "kota baru" di dalam wilayah Jakarta seperti Pondok Indah, Bintaro Jaya, Kelapa Gading, lalu makin meluas seperti Lippo, BSD, PIK, Meikarta, Citra Raya, dari pengembang-pengembang raksasa seperti Ciputra, Sinarmas, Agung Podomoro, Summarecon, Agung Sedayu, dan lain sebagainya. 

Kesuksesan ini ditiru dan dikembangkan di kota-kota lain di seluruh tanah air. Pemain bisnis properti pun makin banyak. Meskipun jika dilihat secara luasan wilayah kota-kota baru tersebut tidak terlalu besar dan letaknya pun menempel ke kawasan yang sudah jadi alias kawasan "buatan" negara. 

IKN Nusantara akan menjadi cerita lain. Meskipun wilayahnya mengambil sekitar 256.142 hektar daratan dan 68.168 hektar perairan laut Panajam Paser Utara tetapi yang digunakan sebagai IKN Nusantara 56.180 hektar daratan dan 199.962 hektar sebagai pengembangan. Selain itu hanya sebagian kecil dari lahan tersebut yang sudah dihuni penduduk, sebagian besar menggunakan lahan kosong berupa hutan. 

Bila dilihat ini akan menjadi pekerjaan raksasa bagi negara ini. Sesuatu yang belum pernah dikerjakan sebelumnya. Pembangunan tiap tahun tentu ada dari Sabang sampai Merauke tapi terbagi-bagi sesuai dengan wilayahnya masing-masing dan dikerjakan oleh masing-masing pemerintah daerah. Sedangkan pekerjaan membangun kota dari nol yang akan ditempati minimal ratusan ribu ANS dan keluarganya sepertinya baru kali ini.

Untuk itu IKN Nusantara akan dipimpin oleh kepala otorita yang langsung bertanggung jawab pada presiden. Ini menandakan bahwa IKN Nusantara adalah daerah otonomi khusus, yang tidak akan ada pemilihan kepala daerah dan juga tidak ada DPRD-nya. 

Menyinggung masalah daerah otorita, pada zaman orde baru Indonesia punya Batam yang digadang-gadang akan menjadi kota baru yang akan menyaingi Singapura. 

Sayangnya mimpi itu tidak (belum) terwujud mengingat selain pergantian kekuasaan dan status otorita pun dicabut. Kegagalan tersebut harusnya sedikit banyak menjadi pelajaran bagi para pemegang kebijakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun